PAMEKASAN Teka teki pengisian jabatan tertinggi birokrasi di Kabupaten Pamekasan akhirnya terjawab.

Bupati Kholilurrahman resmi melantik Taufikurrachman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, Kamis (26/2/2026) siang.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah di Pendopo Peringgitan, menandai babak baru dalam manajemen pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Kholilurrahman menggunakan analogi yang menarik perhatian.

Ia menegaskan, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan penentu kualitas “sajian” pemerintah kepada rakyat.

“Sekda ini harus menjadi koki yang baik,” ujar Kholilurrahman.

Artinya, ia wajib mengelola dapur Pemkab dengan benar, agar sajian pelayanan kepada masyarakat berkualitas.

Kholilurrahman berharap, kehadiran Sekda definitif mampu memacu semangat.

“Meningkatkan volume pelayanan publik yang selama ini menjadi prioritas utama pemerintahan,” tandasnya.

Mantan anggota DPR RI ini juga memberikan pesan menohok terkait dinamika birokrasi, khususnya soal rotasi dan mutasi jabatan.

Ia mengingatkan, para pejabat untuk tidak bersikap reaktif, namun tetap waspada terhadap kinerja masing-masing.

Menurutnya, mutasi bukan sesuatu yang luar biasa, melainkan kebutuhan organisasi.

“Sebelum ada pergeseran, Pemkab tetap mengedepankan pembinaan,” ungkap Kholilurrahman.

Namun, ia juga memberikan sinyal keras, bahwa mutasi bisa dilakukan kapan saja.

“Terutama bagi mereka yang tidak mengindahkan pembinaan atau memiliki rapor merah,” tegasnya.

Usai dilantik, Taufikurrachman menyatakan kesiapannya untuk tancap gas.

Ia berkomitmen menerjemahkan visi dan misi Bupati ke dalam program kerja yang nyata.

“Kami akan bekerja sama dan berdedikasi membuat Pamekasan makmur, sejahtera, dan maju ke depan,” tegasnya.

Taufikurrachman mengungkapkan, fokusnya efisiensi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik secara konkret.

Sementara, Bupati Kholilurrahman berharap, pelantikan tersebut menjadi motor penggerak bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pamekasan.

“Dengan adanya Sekda definitif, sinkronisasi kebijakan antara kepala daerah dan pelaksana di lapangan, diharapkan semakin solid demi dampak positif bagi masyarakat luas,” pungkasnya. (msl)