Gubernur Jatim Gelontorkan Bansos Rp13,7 Miliar di Pamekasan
PAMEKASAN – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah melaksanakan safari “Sapa Bansos dan Amaliyah Ramadhan” di Kabupaten Pamekasan, Minggu (8/3/2026) kemarin.
Dalam lawatan yang dipusatkan di Gedung Bakorwil Pamekasan tersebut, Khofifah menyerahkan bantuan sosial dengan total nilai fantastis, yakni Rp13,76 miliar.
Bantuan ini menyasar delapan kategori penerima manfaat, mulai dari lansia kurang mampu, penyandang disabilitas berat, hingga para pilar sosial yang menjadi garda terdepan di lapangan.
Dalam sambutannya, Khofifah menekankan, program ini merupakan bentuk komplementaritas atau saling melengkapi antara kebijakan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten.
“Kami hadir untuk memastikan jaring pengaman sosial, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Harapannya, kata Khofifah, bantuan ini tidak hanya meringankan beban harian, tapi juga mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
Ia menjelasakan, dari total bantuan Rp13,76 miliar tersebut, Pemprov Jatim membaginya ke dalam beberapa pos krusial, di antaranya:
• Dinas Sosial Prov. Jatim:
Mengalokasikan Rp4,91 miliar, mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) Plus untuk 1.939 keluarga, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) untuk 121 penerima, serta tali asih bagi 166 pilar sosial seperti TKSK dan Tagana.
• Bantuan Keuangan Desa:
Sebesar Rp8,17 miliar yang disalurkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan pemulihan ekonomi di desa.
• Dinas PMD Jatim:
Mengucurkan Rp521,5 juta untuk program Desa Berdaya, Jatim Puspa, dan penguatan BUMDes.
• Zakat Produktif & Lainnya:
Bantuan modal usaha dari BUMD sebesar Rp50 juta serta bantuan material Rp100 juta bagi korban bencana angin kencang.
Selain bantuan tunai dan modal usaha, Pemprov Jatim juga memberikan atensi pada sektor infrastruktur dengan menyerahkan 250 drum aspal untuk mendukung perbaikan jalan di Pamekasan.
Khofifah menjelaskan, skema penyaluran bantuan khususnya untuk penyandang disabilitas, sengaja dilakukan secara bertahap.
Hal ini bertujuan agar penerima manfaat tidak hanya sekadar menerima uang, tetapi juga mendapatkan pendampingan yang berkelanjutan.
“Bantuan ASPD misalnya, kami berikan Rp3,6 juta per tahun dalam empat tahap. Tujuannya agar ada perhatian terus-menerus bagi mereka,” tegasnya. (red)



