SURABAYA – Ditresnarkoba Polda Jatim merazia tiga tempat hiburan malam di Surabaya, pada Jumat (10/11/2026) malam.

Langkah ini untuk memastikan pusat keramaian bersih dari peredaran narkoba.

Dalam operasi tersebut sebanyak 106 pengunjung diminta menjalani tes urine di lokasi.

Hasilnya, seluruh pemeriksaan dinyatakan negatif, yang menunjukkan kondisi hiburan malam di Surabaya masih relatif kondusif.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengapresiasi hasil tersebut.

“Ini menjadi bukti pengawasan dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Meski bersifat mendadak, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif.

“Kami memastikan kenyamanan pengunjung tetap terjaga, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum,” tandasnya.

Kurniawan menambahkan, kegiatan razia tersebut merupakan komitmen Polda Jatim untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Razia serupa akan kami lakukan secara berkala di berbagai titik rawan lainnya nanti,” imbuhnya. (red)