Sering Molor, Jadwal Sidang PN Sampang Dikeluhkan Pencari Keadilan
SAMPANG • Kinerja pelayanan publik di Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai kritik.
Keterlambatan jadwal persidangan yang sering terjadi, dinilai mengganggu efektivitas proses hukum di wilayah tersebut.
Persidangan yang seharusnya dimulai pukul 09.00 WIB, kerap kali baru terlaksana pada siang bahkan sore hari.
Kondisi ini menciptakan ketidakpastian bagi para pencari keadilan, pengacara, hingga keluarga terdakwa yang telah menunggu sejak pagi.
Ketua Ormas Gaib Habib Yusuf menyampaikan, pihaknya menerima banyak aduan terkait hal ini.
Meski administrasi di PTSP dinilai sudah tertib, namun pelaksanaan sidang menjadi titik lemah yang harus segera diperbaiki.
“Sidang sering molor tanpa penjelasan. Ini hampir terjadi setiap hari,” ujarnya kepada awak media, Selasa (12/5/2026).
Habib Yusuf menekankan, penundaan tersebut menyebabkan pemborosan waktu dan biaya yang signifikan.
Senada dengan hal itu, Farid, seorang advokat, menceritakan pengalamannya pada Senin (11/5) kemarin.
“Meski mendapat undangan pukul 09.00 WIB, sidangnya molor hingga lima jam dari jadwal semula,” ungkapnya.
Farid menilai ketidakdisiplinan jadwal ini mencederai prinsip peradilan “Cepat, Sederhana, dan Biaya Ringan”.
“Pola ini dapat menggerus kepercayaan publik terhadap semangat reformasi peradilan yang digaungkan Mahkamah Agung,” tandasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Juru Bicara PN Sampang, Eliyas Eko Setyo, memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan, molornya agenda sidang sering kali disebabkan ketidaksiapan peserta persidangan secara lengkap.
“Kadang salah satu majelis hakim masih bersidang pada perkara lain. Selain itu, jaksa penuntut umum atau saksi juga sering terlambat hadir di lokasi,” ungkap Eliyas.
Meski demikian, pihak PN Sampang berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan internal.
Eliyas mengatakan, kasus tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan, guna mencari solusi atas manajemen waktu persidangan.
“Kami akan menjalin komunikasi lebih intens dengan pihak terkait, supaya kedepannya kami bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. [hry]


