Datangi Polres Sampang, Pelapor Tagih Kejelasan Kasus Penipuan P3K
SAMPANG • H. Slamet Satuli pelapor kasus dugaan penipuan, mendatangi Mapolres Sampang, Jawa Timur, pada Selasa (26/5/2026) siang.
Pasalnya, laporan yang dilayangkannya sejak 11 September 2025 lalu, hingga kini belum ada kejelasan.
Usut punya usut, dugaan penipuan yang dilaporkan tersebut bermodus janji kelulusan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Nahas, pria yang berdomisili di Jalan Kenari ini terpaksa gigit jari, setelah uang puluhan juta rupiah miliknya raib begitu saja.
“Peristiwa ini bermula pada Agustus 2021 lalu,” ujar H. Satuli saat ditemui awak media di Mapolres Sampang.
Ia mengungkapkan, pada saat itu, dirinya menyerahkan uang sebesar Rp65 juta kepada terlapor berinisial MS.
“Dia (MS) menjanjikan bisa meloloskan menantu saya dalam seleksi P3K tahun 2021,” ungkapnya.
Namun, hingga pengumuman resmi keluar, menantunya justru dinyatakan tidak lulus, dan uang puluhan juta tersebut tak kunjung dikembalikan.
Merasa telah ditipu, H. Satuli akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum pada September 2025 lalu.
“Kedatangan saya ke Polres, hanya ingin menanyakan kejelasan dan perkembangan laporan saya,” tuturnya.
Ia pun menaruh harapan besar, agar kepolisian segera memberikan kepastian hukum serta keadilan atas kerugian materiil yang dialaminya.
“Saya meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti, mengingat laporannya sudah berjalan selama sembilan bulan lamanya,” pungkas H. Satuli.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi, masih akan berkoordinasi dengan penyidik terkait laporan tersebut.
“Mohon waktu, kami koordinasikan terlebih dahulu dengan penyidik Unit Satreskrim yang menangani perkara ini,” ujarnya.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


