SUMENEP • Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep mendadak hangat, pada Kamis (18/6/2026).

Tujuh fraksi di parlemen bergantian maju ke podium untuk menyampaikan Pandangan Umum (PU).

Dalam hal ini, membedah dan mengkritisi nota penjelasan Bupati terkait Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Anggaran 2025.

Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin, yang memimpin jalannya paripurna menegaskan, momen ini bukan sekadar formalitas.

“Ini panggung resmi bagi fraksi-fraksi, untuk memberikan rapor dan catatan kritis atas kinerja keuangan pemerintah daerah,” ujarnya, sebagaimana dilansir dari Media Center Sumenep, Jumat (19/6).

Bukan Sekadar Formalitas, Ini Payung Hukumnya

Zainal menjelaskan, aksi saling lempar argumen dan masukan ini diatur ketat dalam Pasal 9 Ayat (3) Peraturan DPRD Sumenep Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Ini adalah tahapan kedua dari pembicaraan tingkat 1. Ketentuan ini jadi payung hukum legal bagi fraksi untuk menguliti berbagai aspek penting dalam nota penjelasan Bupati,” tegas Zainal.

Pihaknya berharap, catatan dan “sentilan” dari setiap fraksi bisa menjadi vitamin bagi pemerintah daerah.

“Kami ingin pembahasannya melahirkan output yang positif, agar pelaksanaan APBD benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.

Rapor dari Tujuh Fraksi

Suasana makin menarik saat satu per satu perwakilan fraksi mulai naik mimbar, membawa catatan hasil evaluasi internal partai terhadap realisasi anggaran tahun lalu.

Secara berurutan, mikrofon podium digilir mulai dari:

Fraksi PDI-Perjuangan
• Fraksi PKB
• Fraksi Partai Demokrat
• Fraksi PPP
• Fraksi PAN
• Fraksi Partai Nasdem
• Fraksi Gerindra-PKS

Disorot Banyak Mata

Agenda krusial tersebut menarik perhatian publik Sumenep. Kursi ruang sidang penuh, tidak hanya diisi oleh internal legislatif.

Tampak hadir jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, Kabag, hingga Camat se-Kabupaten Sumenep yang duduk mendengarkan setiap evaluasi.

Menariknya, ruang sidang juga dipadati perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi pemuda, dan puluhan awak media.

Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi