AJP Bongkar Dugaan Intervensi Cabut JC Kasus Korupsi Disdik Sampang
SAMPANG • Tim kuasa hukum tersangka MF, Ahsan Jakfar & Partners (AJP) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Rabu (2/9/2026) sore.
Kedatangannya untuk mempertanyakan status pengajuan Justice Collaborator (JC), ihwal dugaan korupsi proyek SMP di Dinas Pendidikan anggaran 2024.
Kuasa hukum MF, Jakfar Sodik menegaskan, kliennya siap membongkar kotak pandora dibalik dugaan penyelewengan DAK-DAU tersebut.
“Kami mempertanyakan progres permohonan JC yang sudah diajukan. Klien kami siap membuka semua,” ujarnya.
Guna memperkuat kesaksian MF, Jakfar mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan bukti pendukung berupa foto dan video.
Ia mengatakan, pihak Pidsus Kejari mengonfirmasi masih mempelajari permohonan tersebut dan meminta waktu hingga pekan depan.
“Kasi Pidsus menyampaikan sedang menela’ah. Beliau meminta waktu sampai Senin depan untuk memberikan kepastian,” ucapnya.
Di tengah proses hukum yang berjalan, Jakfar membeberkan adanya indikasi upaya mempengaruhi dari pihak luar terhadap keluarga kliennya.
Ia mengungkapkan, beberapa oknum didapati mendatangi keluarga kliennya dan membujuk agar permohonan JC dicabut.
“Ada percobaan untuk merintangi agar klien kami tidak bersuara kencang. Ini jelas bentuk obstruction of justice,” lugas pendiri AJP Lawfirm tersebut.
Ia juga menegaskan agar para oknum menghentikan segala bentuk upaya intervensi dalam perkara ini.
Menurut Jakfar, kliennya hanya menjalankan skenario dan instruksi kekuasaan dari pejabat di atasnya.
Sejumlah nama elite yang diduga sebagai pemberi perintah pun dibeberkan, antara lain mantan Pj Bupati Sampang berinisial R, serta figur berinisial AH, MS, dan NH.
“Klien kami hanya menjalankan perintah. Jangan sampai yang ditindak hanya klien kami, sementara aktor utamanya lolos,” tandasnya.
Guna menjamin keselamatan kliennya, AJP juga telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Klien kami punya niat tulus mengungkap perkara ini. Negara dan Kejaksaan wajib hadir memberikan perlindungan hukum,” pungkas Jakfar.
Hingga berita ini tayang, upaya konfirmasi ke Kejari Sampang dan pihak terkait masih dilakukan.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


