Polisi Bakar Sarang Narkoba di Socah Bangkalan
BANGKALAN • Polres Bangkalan bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika.
Petugas memusnahkan sejumlah bilik tempat transaksi dan konsumsi narkoba di Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah.
“Tempat itu sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, Jumat (16/10/2026).
Ia menegaskan, menindaklanjuti laporan warga, personel gabungan langsung diterjunkan ke lokasi.
“Begitu laporan masuk, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba meluncur ke TKP,” ujar Agung.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba yang sedang berlangsung.
“Namun, kami menemukan barang bukti alat dan sisa pemakaian narkoba di dalam bilik-bilik tersebut,” jelasnya.
Tidak ingin tempat tersebut kembali disalahgunakan, kata Agung, petugas berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat.
“Kami bersama warga sepakat meratakan dan membakar bilik-bilik rakitan itu,” tegasnya.
Menurut Agung, langkah tegas ini untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami memastikan tempat itu tidak lagi bisa digunakan untuk kegiatan narkoba yang meresahkan warga,” pungkasnya.
✅ Penulis: Syafin
✅ Editor: Redaksi


