Oknum Anggota Polres Sampang Dilaporkan Warga Ke Paminal
SAMPANG • Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian kembali diuji.
Seorang oknum anggota Polres Sampang berinisial W berpangkat Bripka dilaporkan ke Paminal.
Usut punya usut, W diduga menggelapkan dokumen kendaraan dan uang tunai milik warga.
Kasus ini bermula pada April 2026. Saat itu, Bripka W yang masih bertugas di Polsek Robatal mendatangi kediaman Matnaji, warga Gunung Rancak, Robatal.
Kunjungan tersebut, berujung pada penawaran jasa pengurusan balik nama sepeda motor Honda PCX milik Matnaji serta Honda CBR milik kerabatnya.
Merasa berhadapan dengan aparat penegak hukum, Matnaji sama sekali tidak menaruh curiga.
Ia langsung menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta sejumlah uang tunai.
”Karena dia polisi, sayapun percaya, langsung saya serahkan BPKB, STNK, dan uang tunai,” ujar Matnaji.
Seiring berjalannya waktu, W kembali menghubungi Matnaji untuk meminta tambahan dana dengan dalih memperlancar proses administrasi.
“Saya memenuhi permintaan tersebut tanpa banyak tanya,” ucap Matnaji kepada Rega Media.
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika nomor ponsel W tidak lagi bisa dihubungi, dan setiap panggilan teleponnya diabaikan.
”Kekhawatiran mulai timbul saat saya nelepon tidak diangkat-angkat,” keluhnya.
Setelah menunggu dalam ketidakpastian selama beberapa bulan, Matnaji akhirnya mendapati informasi bahwa W dimutasi.
Merasa dirugikan, Matnaji didampingi keluarganya melaporkan Bripka W ke Paminal Polres Sampang, pada 9 September 2026.
Dalam proses pelaporan, terungkap fakta baru, Bripka W kembali dimutasi ke Polsek Tambelangan.
Menanggapi laporan tersebut, Paminal akan mengambil langkah tegas dan menindaklanjuti pengaduan warga tersebut.
”Itu kan jelas, kemudian membawa dokumen kendaraan dan uang tanpa kejelasan juga,” tegas Matnaji,
Sementara itu, pihak Paminal dikabarkan telah memanggil dan memeriksa Bripka W.
Saat ditemui di ruangannya, Kanit Paminal Sipropam Polres Sampang Aipda Imam Ghozali, memilih irit berbicara.
“Terkait laporan tersebut langsung konfirmasi ke atasan, Kasi Propam,” ujarnya, Kamis (29/10).
Sementara, Kasi Propam Polres Sampang belum dapat ditemui karena tengah mengikuti kegiatan virtual.
Namun, awak media diarahkan untuk konfirmasi langsung kepada Kasi Humas.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, menyatakan akan berkoordinasi dengan Kasi Propam untuk mendalami kasus tersebut.
“Saya koordinasi dulu dengan Kasi Propam, guna mendalami duduk perkara dugaan pelanggaran oknum anggota itu,” ujarnya.
Kendati demikian, mantan Kapolsek Ketapang ini akan segera menyampaikan hasil koordinasinya kepada awak media.
“Hasilnya nanti akan saya sampaikan kembali,” pungkas Eko saat ditemui di ruang kerjanya.
✅ Penulis: Tim Red
✅ Editor: Redaksi


