SAMPANG • Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (6/11/2026) pagi.

Mereka mendesak korps Adhyaksa mengusut tuntas aktor intelektual dibalik dua kasus dugaan korupsi.

Koordinator aksi, Harun menegaskan, penanganan kasus korupsi di Sampang tidak boleh tebang pilih.

“Jangan hanya tangkap pelaksana, bongkar aktor intelektual dibalik dugaan korupsi itu,” ujarnya saat berorasi.

Dalam aksi demonya, AMS menyoroti kasus dugaan korupsi 19 proyek SMP senilai Rp7,6 miliar yang baru menetapkan tiga tersangka.

“Kami minta Kejari mengusut seluruh pihak yang merencanakan, mengendalikan, hingga menikmati dana proyek tersebut,” tegas Harun.

Selain itu, AMS juga menyoroti dugaan korupsi pengelolaan keuangan BLUD RSUD dr.Mohammad Zyn dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5 miliar.

“Jangan sampai bendahara dijadikan satu-satunya pihak yang bertanggung jawab,” ujar Harun.

Dalam poin tuntutannya, AMS memberikan ultimatum tegas kepada Kejari Sampang.

“Apabila 1×24 jam Kejaksaan tidak menetapkan tersangka baru, maka Kajari agar mundur dari jabatannya,” tegas Harun.

Kedatangan massa aksi sempat diwarnai kekecewaan, karena tidak bisa menemui Kajari Sampang.

Namun, massa aksi hanya ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K Andriansyah.

“Kami mendukung aksi demonya,” ujar Diecky.

“Kami memohon maaf Kajari tidak menemui, karena ada kegiatan dinas di luar kota,” imbuhnya.

Meski demikian, Kejari Sampang menegaskan akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan AMS.

✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi