SAMPANG • Aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Sampang (AMS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat diwarnai kekecewaan.

Pasalnya, AMS tidak ditemui langsung orang nomor satu di lingkungan korps Adhyaksa tersebut, pada Jumat (06/11/2026) pagi.

Dalam aksi demonya, mereka menuntut penanganan dua kasus dugaan korupsi diusut secara tuntas hingga ke akar-akarnya.

Dua perkara tersebut yakni:
• Kasus dugaan korupsi 19 proyek pembangunan dan rehabilitasi SMP senilai Rp7,6 miliar.

• Kasus dugaan penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD dr.Mohammad Zyn dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp5 miliar.

“Kami sangat kecewa Kajari tidak mau menemui secara langsung,” tegas Harun korlap aksi.

Ia menyayangkan sikap penegak hukum yang terkesan mengabaikan kehadiran mahasiswa.

Padahal, aksi ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penanganan kasus korupsi di Kabupaten Sampang.

“Kedatangan kami untuk memastikan hukum tak cuma tajam ke bawah, tapi berani menyentuh pejabat di atas,” ujar Harun.

Korlap aksi lainnya, Faisol menegaskan, penetapan tersangka yang ada saat ini masih jauh dari kata cukup.

Pihaknya mendesak Kejari Sampang untuk membongkar aktor intelektual dibalik kedua perkara tersebut.

“Jangan menjadikan pihak bawah sebagai satu-satunya kambing hitam,” tutur Faisol.

Menurutnya, proyek belasan paket pekerjaan dan pengelolaan dana BLUD yang fantastis tentu melibatkan sistem serta persetujuan dari pejabat berwenang.

Pihaknya juga mendesak Kejari tak tebang pilih, dalam menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

“Penyidik harus melacak seluruh aliran dana dan memeriksa semua pihak yang memiliki kewenangan,” tambah Faisol.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K Andriansyah, mengapresiasi aksi kontrol sosial yang disampaikan AMS.

“Seluruh poin aspirasi dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi