Pamekasan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, segera mencairkan dana desa (DD) tahap pertama. Saat ini, dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) itu sudah masuk ke kas daerah (kasda).
“Jumlah anggaran DD tahap pertama tahun 2018 sebesar 20 persen atau sekitar Rp 32 miliar. Keseluruhan DD tahun ini Rp 165 miliar, tahap pertama Rp 32 miliar,” terang Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman, Jum’at (06/04/2018).
Menurutnya, DD bisa dicairkan setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan mengajukan surat permohonan pencairan. Selama tidak ada pengajuan itu, lanjutnya, DD tidak bisa dicairkan meskipun sudah ada di kasda.
“Kalau ada pengajuan DPMD, baru kami cairkan. Tentu, DPMD itu menunggu kesiapan juga dari desa. Ya, kalau desa tidak mengajukan, tidak mungkin DPMD mengajukan ke kami,” pungkasnya. (man)