Polisi Sapu Bersih 111 HP di Rutan Kelas II B Sampang

Sampang, (regamedianews.com) – Kegiatan inspeksi mendadak (sidak)  gabungan Polres Samapang bersama Kodim 0828 dan Bakesbangpol berhasil sapu bersih 111 telepon seluler dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B setempat di Jl Kh. Wahid Hasyim No. 151 Sampang, Jum’at, (13/04/2018).

Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman melalui Kasubag Humas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan melakukan sidak ke Rutan Kelas II B Sampang. Dalam sidak tersebut melakukan pengecekan yang berada di 17 kamar penghuni Rutan setempat.

“Alhasil, menemukan serta mengamankan beberapa alat-alat yang seharusnya dilarang masuk beredar dan beroperasi di dalam rutan, sehingga di Blok Barat saja ditemukan yakni, 36 Unit HP, 13 Buah Power Bank,6 Pisau, 3 Gunting, 6 Silet, 4 Korek Api, 3 Jarum, 2 Alat Potong Kuku, 13 Baterai HP dan 3 Sim Card,” terangnya.

Lebih lanjut Eko mengatakan, sidak tidak hanya di Blok Barat, namun juga melanjutkan ke Blok Timur. Di Sidak tersebut hampir sama yang di temukan dan di amankan.

“Kami juga mengamankan dan atau menyita sebanyak 75 Unit HP, 19 Buah Power benk,9 Pisau, 9 Gunting, 5 Silet, 53 Korek Api,2 Obeng, 2 Sim card, 1 Baterai power, 1 Kabel power, 2 Arit tanpa gagang,3 Baterai,1 Gulungan kawat, 1 Pipet kaca potongan, 2 Sendok plastic, 4 Baterai kering, 11 Jarum, 1 Tang,Uang tunai Rp. 650.000 dan15 Baterai bekas,” urainya.

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Sampang, Gatot Triraharjo mengatakan, pihaknya mengapresiasi tindakan yang dilakukan tim gabungan dari Polres dan Kodim. Karena dengan adanya sidak dapat menertibkan hal-hal yang menyalahi aturan.

“Karena keterbatasan anggota rutan, kami tidak bisa secara rutin melakukan penertiban, dengan adanya sidak seperti ini dapat memberikan efek jera kepada para tahanan maupun napi agar tidak menyimpan dan menggunakan barang-barang yang dilarang,” ungkapnya. (adi/har)  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *