Polisi Grebek Penjual Miras Oplosan di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 18 April 2018 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Jajaran Satreskoba Polres Sumenep, merazia toko milik MR (59 th) warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan Sumenep, dijalan Aryawiraraja Desa Gunggung, Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 11.30 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengungkapkan, dari hasil razia yang bersangkutan ketahuan menjual miras oplosan. Miras oplosan yang dijual itu merupakan campuran dari air mineral, alkohol 70 persen dan suplemen merk Kuku Bima rasa anggur atau Hemaviton.

“Razia berawal dari informasi warga bahwa yang bersangkutan menjual miras oplosan. Dari warung miliknya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 botol plastik bekas tempat air mineral merk Versa ukuran 1,5 liter berisi minuman oplosan, terdiri dari alkohol, air mineral dan 2 sachet minuman suplemen merk Kuku Bima rasa anggur,” terangnya, Rabu (18/04).

Baca Juga :  Ketum Gemamata Tolak Sidang PS, Kasus Mafia Tanah di Lebak Cacat Formil

Selain itu, lanjut Mukit, juga ditemukan 5 botol plastik bekas minuman mineral merk Cheers ukuran 1,5 liter berisi alkohol masing-masing netto 1,5 liter, 22 sachet minuman suplement merk kuku bima rasa anggur, 1 saset minuman suplemen merk Hemaviton Jreng rasa madu, 4 botol alkohol 70 persen berisi alkohol netto 100 mililiter dan 1 buah botol bekas tempat alkohol 70 persen.

Baca Juga :  Tim Jatanras Polres Sampang Tangkap 6 Pelaku Cabul

“Hasil interogasi terhadap terlapor, ia sudah 1 tahun menjual minuman oplosan dengan harga perbotol ukuran 1,5 liter seharga Rp12 ribu. Atas perbuatannya MR dikenakan pasal 21 jo, pasal 25 Perda Kabupaten Sumenep no. 03 tahun 2002 tentang ketertiban umum,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB