Sampang, (regamedianews.com) –
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang berhasil menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap hasil Perbaikan melalui pleno terbuka pada Kamis (19/4) di Aula Hotel Camplong, Sampang, Madura.
Pleno yang dihadiri oleh Forkopimda, Panwaslu Kabupaten Sampang, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Tingkat Kecamatan Se Kabupaten Sampang serta tim masing-masing Paslon itu berhasil menetapkan Jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan sebanyak 803.499 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 397.031 dan pemilih perempuan sebanyak 406.468.
“Jumlah pemilih total sebanyak 803.499 terdiri dari laki-laki sebanyak 397.031 dan perempuan 406.468”;jelas Addi Imansyah Komisioner KPU Sampang devisi data.
Untuk sekedar diketahui rapat pleno rekapitulasi penetapan DPT hasil perbaikan ini sempat memanas hingga berujung terjadinya walk out tim Pasangan Jihad dan Mantap, namun meski demikian KPU tetap melanjutkan Pleno dan berhasil menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sampang dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur pada Pilkada serentak 27 Juni Mendatang. (di/har/yt)