Ini Sanksi Bagi Perusahan di Sumenep Yang Tidak Memberi UMK Secara Layak

- Jurnalis

Sabtu, 26 Mei 2018 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Dari 556 perusahaan yang ada di Kabupaten Sumenep masih terdapat sekitar 20 persen perusahaan belum patuhi UMK atau sekitar 110 perusahaan. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat, Muhammad Fadillah.

“Kami akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak memberi Upah Minimum Kabupaten (UMK) secara layak. Salah satunya dengan membekukan izin perusahaan itu,” ujarnya, Sabtu (26/05/2018).

Baca Juga :  Akhir 2017 Dispenduk Capil Sumenep Target Perekaman E-KTP Selesai

Fadhillah menjelaskan, UMK Sumenep tahun ini sebesar Rp1,645.000. Rata-rata perusahaan yang tidak membayar adalah perusahaan yang masuk kategori perusahaan kecil. Itu biasanya ada di toko-toko kecil, yang kerjanya tidak sampai 7 jam.

Baca Juga :  Kasus Rumah di Kalilom Buram, Pemkot Surabaya Terjunkan Tim Independen

“Jam kerja tidak sampai 7 jam, hanya mempekerjakan karyawan sekitar lima jam. Pendapatannya pun kecil. Kami tetap melakukan upaya peneguran dan evaluasi kepada perusahaan yang tidak sesuai UMK. Evaluasi dan peneguran sudah kami lakukan. Alasannya, hanya sebatas pendapatan yang kecil,” tandasnya. (sap)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB