Jadi Korban Penipuan Transaksi Online, Mahasiswa di Bangkalan Ini Lapor Polisi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Majunya media berbasis online dewasa ini tidak bisa dipungkiri dari pemamfaatan manipulasi yang merugikan bagian pihak penggunanya. Modus penipuan sering terjadi di media online, bahkan sudah banyak yang menjadi korban.

Salah satunya seperti yang dialami Muhammad Amir, asal warga Desa Kelampayan Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. ia melapor ke Polsek Kamal, Kamis (31/05/2018) sore, akibat terjangkitnya dirinya sebagai korban penipuan transaksi online.

Amir mengaku bahwa dirinya terjangkit pembelian handphone android, sebelumnya sudah berkomunikasi sejak dua hari yang lalu. Saat itu ia langsung terikat percaya pada pelaku penipuan yang tidak dikenal tersebut, disebabkan iming-iming jaminan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang di kirim ke pihak korban.

“Selain itu, saya melakukan transaksi yang secara beransur – ansur. Ansuran pertama Rp. 500.000, tapi pelaku penipuan kembali menghubungi saya untuk melunasi biaya pembelian sebelum barang sampai di tangan korban sebesar Rp. 4.300.000,” ungkap Amir saat di Polsek Kamal.

Tanpa ada rasa khawatir, pihak korban lansung percaya akan transaksi tersebut setelah dikelabui oleh pelaku. Namun usai transaksi selesai total, pihak penjual tidak bisa dihubungi.

“Saya langsung percaya mas, masalahnya dia langsung mengirimkan identitasnya berupa KTP, namun setelah pembayaran lunas, nomornya tidak bisa di hubungi pukul 15:00 tadi,” ujarnya.

Sebagaimana identitas pelaku yang diterima, pelaku penipuan jual beli tersebut berada di lokasi luar Madura, tempatnya di Bandung, sesuai identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara ini, pihak Bareskrim Polsek Kamal setelah menerima laporan dari korban kejadian tersebut, berupaya untuk menindak lanjuti.

“Baik mas, kami akan berusaha. Karena ini lokasinya lumayan jauh dan identitas pelaku pun juga tidak jelas. Lain kali jangan mudah percaya dengan hal seperti itu,” tegasnya oleh salah seorang petugas dari pihak Bareskrim Polsek Kamal. (sfn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *