Bangakalan, (regamedianew.com) – Dari hasil Operasi Pekat 2018, Polsek Klampis berhasil melakukan penangkapan terhadap tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh ZM (38 th) asal Desa Klampis, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.
Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrin dan anggota Reskrim Polsek Klampis terhadap pelaku premanisme yang diduga dilakukan oleh ZM dengan berkedok sebagai juru parkir liar.
“ZM berhasil diamankan petugas kepolisian di depan pasar klampis pada Kamis 31 Mei 2018 kemarin. ZM menjadi juru parkir liar,” terangnya, Jum’at (01/06).
Bidaruddin menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah rompi warna hijau, 1 buah redcone, 3 lembar uang pecahan 10 ribuan dan 5 lembar uang pecahan 2 ribuan.
“Selanjutnya kami melakukan pembinaan terhadap ZM dan membuat surat pernyataan,” imbuhnya. (sbd)