Dana Kapitasi JKN Mulai Disorot Kejaksaan Negeri Sampang

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juni 2018 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bersumber dari anggaran Pemerintah Pusat di 21 Puskesmas di Kabupaten Sampang saat ini mulai disorot Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Terbukti, penggunaan Dana Kapitasi JKN sejak tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat beberapa waktu lalu memanggil sejumlah Bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sekretaris Jenderal Jaka Jatim, Tamsul mengatakan, bahwa pihaknya merasa sangat prihatin dengan dipanggilnya sejumlah bendahara Puskesmas oleh Kejaksaan Negeri Sampang.

Baca Juga :  Sabar Atasi Polemik Pandemi Covid-19, RT/RW Cibabat Dapat Apresiasi DPRD Cimahi

“Sejumlah bendahara yang bercerita pada saya sangat ketakutan dan berdampak secara spikologis mereka saat dipanggil ke kantor Kejari untuk menjelaskan SPJ kegiatan di masing-masing puskesmas selama 3 tahun anggaran,” ujarnya, Sabtu (09/06/18).

Menurut informasi yang ia terima, para bendahara yang sudah dipanggil kejaksaan ditanya terkait dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) TA 2015, 2016 dan 2017

“Para bendahara yang dipanggil harus membawa dokumen terkait dana Kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN), SPJ JKN dan dokumen terkait yang lain,” Jelas Tamsul.

Baca Juga :  Rayakan Malam Tahun Baru, Polres Sampang Imbau Masyarakat Jauhi Perbuatan Berbau Kriminal

Sementara, saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang Dr Firman Pria Abadi melalui Sekretarisnya Asrul Sani mengatakan, pihaknya mengakui bahwa ada pemanggilan sebagian bendahara Puskesmas di Kabupaten Sampang oleh Kejaksaan. Namun itu hanya pembinaan dan melihat ketertiban administrasi.

“Pemanggilan itu ada yang melaporkan tidak tertib. Kami belum mengetahui siapa saja yang telah dipanggil, karena kami belum mengetahui suratnya secara langsung,” ungkapnya. (adi/har)

Berita Terkait

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan SK Bupati Bangkalan tentang rotasi jabatan pejabat strategis Pemkab Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Des 2025 - 12:11 WIB

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB