Ricuh, Massa Dari Paslon Mantap Hujani Kantor Panwaskab Sampang Dengan Batu

- Jurnalis

Senin, 9 Juli 2018 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Aksi massa yang mengatasnamakan pendukung dari salah satu pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Sampang dari Paslon Mantap (H. Hermanto & Suparto) untuk meminta keadilan ke kantor Panwaskab setempat berlangsung ricuh, Senin (09/07/2018).

Pantauan regamedianews.com,
kericuhan itu terjadi sekira pukul 11. 30 wib, lantaran pihak Panwaskab tidak memberikan jawaban atas apa yang dituntut oleh massa. Geram atas sikapnya, akhirnya massa melontarkan emosinya dengan lemparan batu.

Akibatnya aparat keamanan yang menjadi korban atas emosi massa tersebut. Sekitar ada 8 polisi terluka terkena lemparan batu oleh massa dan 6 orang wartawan media cetak terkena gas air mata akibat tembakan dari pihak Brimob Polres Sampang.

Baca Juga :  Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Gorontalo Apresiasi Terbentuknya KOPIA

“Kami kecewa atas sikap Panwaskab yang terkesan plin plan dalam mengambil keputusan. Kami rela berpanas – panasan untuk menunggu jawaban yang memuaskan, tapi malah seperti ini,” ujar salah satu massa dari pendukung Paslon Mantap yang enggan disebutkan namanya setelah kericuhan itu terjadi.

Ia mengungkap, pada tanggal 7 Juli kemarin, Panwaskab mengeluarkan dua keputusan. keputusan pertama mengajukan permohonan pembukaan kotak untuk mendapatkan kepastian C7 kepada KPU Kabupaten Sampang guna bahan penyidikan serta uji material.

Baca Juga :  Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

“Tiba-tiba saja keputusan itu dianulir tanpa ada tindakan lebih lanjut dengan mengeluarkan keputusan baru dalam waktu singkat yang menyatakan seluruh pengaduan dari Tim Mantap tidak mengandung unsur pelanggaran karena di anggap tidak cukup dua alat bukti.
Keputusan inkonsistensi itu telah menyebabkan Panwaskab melanggar keputusannya sendiri dan telah menyalah gunakan di luar kewenangannya,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB