Pengertian Peradilan dan Pengadilan

- Jurnalis

Minggu, 15 Juli 2018 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

Oleh Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

Oleh; Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

(regamedianews.com),- Tidak semua orang paham tentang kalimat peradilan dan pengadilan tujuan penulisan ini adalah ingin membagi pengetahuan walaupun hanya berupa satu kalimat yaitu peradilan dan pengadilan yang asal kata dari adil namun punya arti yang berbeda;

Peradilan dalam istilah inggris disebut judiciary, dalam bahasa Belanda disebut rehchtpraak kesemuanya mengandung maksud yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas negara dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Sedangkan peradilan dalam istilah inggris disebut court, dalam bahasa belanda disebut rechtbank.

Baca Juga :  Sejahterakan Petani Padi di Jawa Timur ?

Keduanya memiliki maksud sebagai badan yang melakukan peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Jadi kata peradilan dan pengadilan memiliki pengertian antara lain proses mengadili, upaya untuk mencari keadilan, dan penyelesaian sengketa hukum dihadapan badan peradilan berdasarkan hukum yang berlaku.

Pencari keadilan adalah masyarakat yang merasa terganggu haknya dengan tujuan penegakan hukum dengan kata akhir untuk mendapatkan keadilan atau kepastian hukum. Penulis menyimpulkan bahwa peradilan berupa proses yang dijalankan oleh lembaga pengadilan.

Baca Juga :  Koalisi RH Berhembus, Akankah Koalisi Timur-Barat Bersatu Kembali ?

Tidak semua permasalahan harus diselesaikan di lembaga pengadilan bisa juga diselesaikan di luar pengadilan dengan cara musyawarah, melibatkan pihak ketiga dll sebagainya tetapi tujuannya satu yaitu mencari keadilan.

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji
Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?
Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan
Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:08 WIB

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?

Sabtu, 27 September 2025 - 09:27 WIB

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Berita Terbaru

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB