Pengertian Peradilan dan Pengadilan

- Jurnalis

Minggu, 15 Juli 2018 - 03:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

Oleh Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

Oleh; Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang, H. Moh. Tohir

(regamedianews.com),- Tidak semua orang paham tentang kalimat peradilan dan pengadilan tujuan penulisan ini adalah ingin membagi pengetahuan walaupun hanya berupa satu kalimat yaitu peradilan dan pengadilan yang asal kata dari adil namun punya arti yang berbeda;

Peradilan dalam istilah inggris disebut judiciary, dalam bahasa Belanda disebut rehchtpraak kesemuanya mengandung maksud yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas negara dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Sedangkan peradilan dalam istilah inggris disebut court, dalam bahasa belanda disebut rechtbank.

Baca Juga :  Memanusiakan Manusia

Keduanya memiliki maksud sebagai badan yang melakukan peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara. Jadi kata peradilan dan pengadilan memiliki pengertian antara lain proses mengadili, upaya untuk mencari keadilan, dan penyelesaian sengketa hukum dihadapan badan peradilan berdasarkan hukum yang berlaku.

Pencari keadilan adalah masyarakat yang merasa terganggu haknya dengan tujuan penegakan hukum dengan kata akhir untuk mendapatkan keadilan atau kepastian hukum. Penulis menyimpulkan bahwa peradilan berupa proses yang dijalankan oleh lembaga pengadilan.

Tidak semua permasalahan harus diselesaikan di lembaga pengadilan bisa juga diselesaikan di luar pengadilan dengan cara musyawarah, melibatkan pihak ketiga dll sebagainya tetapi tujuannya satu yaitu mencari keadilan.

Berita Terkait

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa
Putusan MK Bukan Lonceng Kematian
Dilematik Pertambangan Tanpa Izin di Gorontalo
Fenomena Banjir dan Longsor
Meneguhkan Semangat Transformasi Menuju Standardisasi Kampus Global

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 10:21 WIB

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Senin, 14 April 2025 - 13:32 WIB

Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau

Selasa, 8 April 2025 - 21:14 WIB

RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek

Sabtu, 1 Maret 2025 - 16:06 WIB

Politik dan Cahaya Puasa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:50 WIB

Putusan MK Bukan Lonceng Kematian

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat melantik Direktur - Dewan Pengawas PDAM Trunojoyo dan melantik Dirut - Dirops PT GSM, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Rabu, 25 Jun 2025 - 21:14 WIB

Caption: potongan video viral, korban inisial IR tergeletak di sekitar TKP dalam kondisi sudah meninggal dunia, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:50 WIB

Caption: salah satu pejabat struktural Lapas Narkotika Pamekasan saat memberikan bantuan paket sembako kepada tukang becak.

Daerah

Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial

Rabu, 25 Jun 2025 - 15:11 WIB

Caption: Wabup Sampang Ra Mahfudz berikan santunan saat pembukaan khitanan massal di Mapolres Sampang dalam semarak HUT Bhayangkara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Ragam

Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal

Rabu, 25 Jun 2025 - 14:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan pose bersama usai penandatanganan kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Pamekasan dan Sanggar Senam Talang Siring.

Daerah

Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Selasa, 24 Jun 2025 - 15:33 WIB