Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi Puskesmas Kamoning Dicabut, Ini Pesan Dinkes Sampang

- Jurnalis

Jumat, 27 Juli 2018 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Setelah dirapatkan bersama adanya Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi yang dibuat Puskesmas Kamoning, Kecamatan/Kabupaten Sampang, terhadap orang tua anak akhirnya dicabut atas perintah Dinas Kesehatan setempat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Sampang, Asrul Sani mengatakan, setelah koordinasi dalam rapat bersama pihak Puskesmas se- Kabupaten Sampang menghasilkan kesepakatan untuk menarik surat edaran tersebut.

“Setelah dilakukan rapat bersama antara pihak Puskesmas sepakat untuk tidak memakai surat edaran yang di keluarkan Puskesmas Kamoning terhadap orang tua anak,” tandasnya, Jumat (27/07/2018).

Baca Juga :  Seiring Perkembangan Corona, Makam Gusdur Ditutup Untuk Pengunjung

Lebih lanjut Asrul mengatakan, penarikan surat itu dilakukan karena dinilai tidak standart dan supaya masyarakat tetap sadar bahwa imunisasi tersebut sangat membutuhkan peran aktif masyarakat demi mencegah sakit dan wabah. Selain itu, pihaknya juga selalu melakukan pendekatan secara promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif terhadap masyarakat.

“Melakukan imunisasi itu butuh kesadaran dan peran sertanya masyarakat, dibutuhkan untuk mencegah penyakit dan wabah. Kami juga melakukan pendekatan ke masyarakat secara terus menerus,” ungkapnya.

Baca Juga :  BNNK Boalemo Lakukan Tes Urine di Sejumlah Tempat

Asrul berharap, agar semua anak-anak yang ada di Kabupaten Sampang bisa di imunisasi, sehingga masyarakat terlindungi dari penyakit difteri.

“Kami berharap masyarakat di Kabupaten Sampang ini bisa di imunisasi, karena jika terjadi satu kasus saja di sampang sudah dianggap kejadian luar biasa (KLB) dan harus dilakukan lagi imunisasi massal secara berulang,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB