Jumlah Bacaleg di Sumenep Belum Jelas, KPU; Tunggu Hasil Pleno

- Jurnalis

Jumat, 10 Agustus 2018 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, A. Warits.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep, A. Warits.

Sumenep, (regamedianews.com) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep belum menentukan jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2019 mendatang. Pasalnya, masih ada Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan menunggu hasil pleno. Hal ini dikatakan Ketua KPU setempat, A. Warits.

“Kami telah menyelesaikan tahapan verifikasi berkas persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) hasil perbaikan. Namun, masih ada Bacaleg yang belum memenuhi syarat, untuk jumlahnya tunggu hasik pleno,” ungkapnya, Jum’at (10/08/2018).

Baca Juga :  Tak Layak Digunakan, Ambulance Puskesmas Kwandang Dikeluhkan Keluarga Pasien

Warits juga mengatakan, Pleno tersebut akan dilaksanakan pada minggu kedepan. Ia mengaku, masih melakukan klarifikasi untuk memperjelas beberapa berkas calon yang dipandang perlu diklarifikasi.

“Contohnya, ada salah satu bacaleg yang ijazahnya SMA 2, namun dilegalisir oleh SMA 1. Menurut yang bersangkutan, sekolah asalnya (SMA 2) sudah tutup, merger dengan SMA 1. Memang boleh dilegalisir, tapi KPU harus memastikan, apakah betul sudah merger,” jelasnya.

Baca Juga :  Direktur Baru RSUD Ngudi Waluyo Janji Ciptakan Pelayanan Prima

Sekedar diketahui, data di KPU Sumemep, jumlah Bacaleg yang telah didaftarkan 617 orang dari 16 parpol, terdiri dari 361 laki-laki dan 256 perempuan dan akan memperebutkan 50 kursi dari 7 daerah pemilihan. (sap)

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB