Berdalih Takut Dikomplain Partai, KPU Sampang Belum Bisa Sebutkan 25 Nama Bacaleg TMS

- Jurnalis

Senin, 13 Agustus 2018 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Syamsul Mu'arif.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Syamsul Mu'arif.

Sampang, (regamedianews.com) – Ada 25 nama calon anggota legislatif Kabupaten Sampang gugur sebelum berlaga di pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Syamsul Muarif saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya. Senin, (13/08/2018).

Dari 25 calon anggota legislatif yang tidak lolos atau gugur, diketahui setelah pihaknya melakukan evaluasi data dan ternyata ada beberapa persyaratan tidakterpenuhi hingga batas akhir yakni 31 Juli 2018.

Baca Juga :  Gelar Upacara Peringati Harkitnas Ke 111, Pemkab Bangkalan Ajak Masyarakat Hidupkan Budaya Gotong Royong

Baca juga KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak lolosnya 25 calon ini, karena ia tak memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan di antaranya, SKCK, Surat Kesehatan dan Pengadilan hingga batas yang ditentukan,” tandasnya.

Setelah ditanya soal nama dan di daerah pemilihan (Dapil) mana saja dari 25 calon yang tidak lolos tersebut. Sayangnya, Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif enggan menjelaskan dengan alasan pihaknya takut di komplain partai.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Dukung PHE WMO Lakukan Pengeboran

“Maaf mas, saya tidak berani menyebutkan nama dan dapilnya, dan siapa yang bertanggung jawab,  jika nanti saya di marahi orang partai,” ujarnya.

Syamsul menyebutkan, dari 25 nama yang tidak lolos tersebut masing-masing diantaranya ada di delapan Partai Politik (Parpol). Yakni, Demokrat 8 orang, NasDem 8, PAN 1, Gerindra 1, PDIP 3, PBB 1, Hanura 1 dan Garuda 2. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB