Berdalih Takut Dikomplain Partai, KPU Sampang Belum Bisa Sebutkan 25 Nama Bacaleg TMS

- Jurnalis

Senin, 13 Agustus 2018 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Syamsul Mu'arif.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang, Syamsul Mu'arif.

Sampang, (regamedianews.com) – Ada 25 nama calon anggota legislatif Kabupaten Sampang gugur sebelum berlaga di pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Syamsul Muarif saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya. Senin, (13/08/2018).

Dari 25 calon anggota legislatif yang tidak lolos atau gugur, diketahui setelah pihaknya melakukan evaluasi data dan ternyata ada beberapa persyaratan tidakterpenuhi hingga batas akhir yakni 31 Juli 2018.

Baca Juga :  Pasien DBD di RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang Membludak

Baca juga KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Tidak lolosnya 25 calon ini, karena ia tak memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan di antaranya, SKCK, Surat Kesehatan dan Pengadilan hingga batas yang ditentukan,” tandasnya.

Setelah ditanya soal nama dan di daerah pemilihan (Dapil) mana saja dari 25 calon yang tidak lolos tersebut. Sayangnya, Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif enggan menjelaskan dengan alasan pihaknya takut di komplain partai.

Baca Juga :  Sosialisasi APBG-P di Samadua, Ini Yang Disampaikan Kadis DPMG dan Muspika

“Maaf mas, saya tidak berani menyebutkan nama dan dapilnya, dan siapa yang bertanggung jawab,  jika nanti saya di marahi orang partai,” ujarnya.

Syamsul menyebutkan, dari 25 nama yang tidak lolos tersebut masing-masing diantaranya ada di delapan Partai Politik (Parpol). Yakni, Demokrat 8 orang, NasDem 8, PAN 1, Gerindra 1, PDIP 3, PBB 1, Hanura 1 dan Garuda 2. (adi/har)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB