31 Bacaleg di Sumenep Tak Masuk DCS

- Jurnalis

Selasa, 14 Agustus 2018 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Sumenep, Malik Mustofa saat diwawancarai awak media.

Komisioner KPUD Sumenep, Malik Mustofa saat diwawancarai awak media.

Sumenep, (regamedianews.com) – Sebanyak 617 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ada d Kabupaten Sumenep, 31 diantaranya tidak masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Tidak masuknya lantaran puluhan Bacaleg yang diusulkan parpol tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini dikatakan Komisioner KPUD setempat, Malik Mustofa.

Menurutnya, puluhan Bacaleg yang diusulkan parpol itu TMS hingga batas akhir masa perbaikan berkas. Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu karena tidak melengkapi dokumen selama masa perbaikan. Salah satunya persoalan ijazah yang tidak dilegalisir dan tidak melampirkan ijazah.

Baca Juga :  Hidup Makin Susah Dialami Warga Bantaran Rel Kiaracondong

Baca juga KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total bacaleg yang masuk dalam DCS sebanyak 586 dari 617 bacaleg yang diusulkan parpol. Jadi, sebanyak 31 orang dinyatakan TMS. Setiap pemenuhan dokumen Bacaleg kami selalu berkoordinasi dengan partai politik,” terangnya, Selasa (14/08/2018).

Baca Juga :  Viral Video Pria Bersimbah Darah di Ketapang Sampang

Malik menjelaskan, sejak ditetapkan DCS pada hari Minggu (12/8/2018) kemarin, belum ada keberatan yang diajukan parpol terkait bacaleg yang tidak lolos atau tidak masuk DCS.

“Kami juga siap menerima masukan atau keberatan dari parpol atau masyarakat umum.
Pada prinsipnya kami siap menerima masukan,” pungkasnya. (sup)

Berita Terkait

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB