31 Bacaleg di Sumenep Tak Masuk DCS

- Jurnalis

Selasa, 14 Agustus 2018 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Sumenep, Malik Mustofa saat diwawancarai awak media.

Komisioner KPUD Sumenep, Malik Mustofa saat diwawancarai awak media.

Sumenep, (regamedianews.com) – Sebanyak 617 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ada d Kabupaten Sumenep, 31 diantaranya tidak masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Tidak masuknya lantaran puluhan Bacaleg yang diusulkan parpol tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini dikatakan Komisioner KPUD setempat, Malik Mustofa.

Menurutnya, puluhan Bacaleg yang diusulkan parpol itu TMS hingga batas akhir masa perbaikan berkas. Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu karena tidak melengkapi dokumen selama masa perbaikan. Salah satunya persoalan ijazah yang tidak dilegalisir dan tidak melampirkan ijazah.

Baca Juga :  Gedung Asrama Mahasiswa UTM Bakal Jadi Alternatif Tempat Isolasi OTG Covid-19

Baca juga KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Total bacaleg yang masuk dalam DCS sebanyak 586 dari 617 bacaleg yang diusulkan parpol. Jadi, sebanyak 31 orang dinyatakan TMS. Setiap pemenuhan dokumen Bacaleg kami selalu berkoordinasi dengan partai politik,” terangnya, Selasa (14/08/2018).

Baca Juga :  Pengaman Pilkada 2018, Kapolres Bangkalan Imbau Anggotanya Tak Gunakan Senjata

Malik menjelaskan, sejak ditetapkan DCS pada hari Minggu (12/8/2018) kemarin, belum ada keberatan yang diajukan parpol terkait bacaleg yang tidak lolos atau tidak masuk DCS.

“Kami juga siap menerima masukan atau keberatan dari parpol atau masyarakat umum.
Pada prinsipnya kami siap menerima masukan,” pungkasnya. (sup)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB