31 Bacaleg di Sumenep Tak Masuk DCS

- Jurnalis

Selasa, 14 Agustus 2018 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner KPUD Sumenep, Malik Mustofa saat diwawancarai awak media.

Komisioner KPUD Sumenep, Malik Mustofa saat diwawancarai awak media.

Sumenep, (regamedianews.com) – Sebanyak 617 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang ada d Kabupaten Sumenep, 31 diantaranya tidak masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Tidak masuknya lantaran puluhan Bacaleg yang diusulkan parpol tersebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini dikatakan Komisioner KPUD setempat, Malik Mustofa.

Menurutnya, puluhan Bacaleg yang diusulkan parpol itu TMS hingga batas akhir masa perbaikan berkas. Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu karena tidak melengkapi dokumen selama masa perbaikan. Salah satunya persoalan ijazah yang tidak dilegalisir dan tidak melampirkan ijazah.

Baca Juga :  8 Truk Kayu Jati Diamankan Dalam Operasi Gabungan di Jaken Pati

Baca juga KPU Bangkalan; 42 Bacaleg di Bangkalan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Total bacaleg yang masuk dalam DCS sebanyak 586 dari 617 bacaleg yang diusulkan parpol. Jadi, sebanyak 31 orang dinyatakan TMS. Setiap pemenuhan dokumen Bacaleg kami selalu berkoordinasi dengan partai politik,” terangnya, Selasa (14/08/2018).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Pamekasan Usulkan Pemkab Membuat Rumah Masa Depan Bagi Warga Miskin & Jompo

Malik menjelaskan, sejak ditetapkan DCS pada hari Minggu (12/8/2018) kemarin, belum ada keberatan yang diajukan parpol terkait bacaleg yang tidak lolos atau tidak masuk DCS.

“Kami juga siap menerima masukan atau keberatan dari parpol atau masyarakat umum.
Pada prinsipnya kami siap menerima masukan,” pungkasnya. (sup)

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28 WIB

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB