Family Korban Pantau Sidang Terdakwa Kasus Pembunuhan di Desa Jatra Timur Banyuates

- Jurnalis

Kamis, 26 Mei 2016 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IMG_20160527_112649

IMG-20160526-00328

IMG-20160526-00331

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampang (regamedianews.com) – Kasus pembunuhan yang terjadi pada selasa (08/03) lalu di Desa Jatrah Timur Kec. Banyuates nampaknya membuat geram family korban, kurang lebih 60 orang dari family korban Supriyadi sekitar pukul 11.00 wib Kamis (26/05) memadati Kantor Pengadilan Negeri Sampang.

Kedatangan mereka bertujuan untuk memantau jalannya persidangan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh 4 terdakwa yakni Ruspandi, Abdussalam, Juhar, dan Samsul, namun sidang kali ini Majelis Hakim hanya meminta keterangan dari para saksi.

Baca Juga :  Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Saat sidang Majelis Hakim meminta kepada para saksi untuk memberikan keterangan yang sebenar – benarnya, disatu ruangan 4 terdakwa juga dihadirkan, tak sedikitpun terjadi keributan karena sidang mendapat pengawasan dan kawalan ketat dari aparat keamanan Polres Sampang, sidangpun berjalan dengan lancar dan aman.

Seusainya sidang Mua’arah selaku Paman Korban menurutnya sangat sesuai dengan pasal yang dikenakan pada terdakwa yakni ancaman pidana dengan Pasal 170 dan Pasal 340 KUHP, dirinya berharap kepada Majelis Hakim agar Pasal 340 KUHP adalah ancaman dengan hukuman mati atau seumur hidup benar – benar diterapkan.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Pencabulan, Pamong Desa Pulau Mandangin Terancam 15 Tahun Penjara

“karena menurut saya kejadian ini mengarah pada pembunuhan yang direncanakan, saya mewakili orang tua korban berharap bagi para terdakwa diberi pasal yang tepat dengan apa yang dilakukannya, syukur – syukur kalau 4 terdakwa diberi hukuman seumur hidup, agar ada efek jera dan tidak seenaknya menghilangkan nyawa seseorang” Ungkapnya. (adi/har)

 

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 November 2025 - 21:15 WIB

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 Nov 2025 - 23:49 WIB

Caption: potongan video rekaman cctv, saat seorang pedagang dan jukir Pasar Srimangunan Sampang terjadi kontak fisik, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

Minggu, 9 Nov 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menerima reward rekor muri lomba lari dengan penggunaan gelang bercahaya terbanyak, (dok. regamedianews).

Daerah

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Minggu, 9 Nov 2025 - 08:40 WIB

Caption: korban tergeletak di jalan bersimbah darah diatas sepeda motor, di sekitar Monumen Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor

Minggu, 9 Nov 2025 - 07:29 WIB