Ini Hasil RDP DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, FDOKT, SDGM dan PT. Gojek Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan massa dari perkumpulan Driver Online berada diruangan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

Perwakilan massa dari perkumpulan Driver Online berada diruangan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

Makassar, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya aksi turun jalan oleh perkumpulan Driver Online di Kota Makassar, Rabu (29/08/2018) kemarin, terkait tuntutan terhadap Gojek Driver Online dan Gocar terkait pergantian kepala kantor tersebut, berlanjut ke kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Agendanya, rapat mengenai tuntutan untuk Aplikator Gojek dan Irno dari driver online Gojek di Kantor DPRD Sulawesi Selatan Kota Makassar yang menghadirkan beberapa perwakilan ketua komunitas dari driver online baik gojek, gocar dan perwakilan dari PT. Gojek Makassar, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Kota Makssar, H.Syahruddin Alrif, Kamis (30/08/2018) siang.

Baca juga Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan regamedianews.com, dari hasil rapat yang diperbincangkan, terdapat beberapa point yang diahasilkan dari RDP tersebut, diantaranya ;

Baca Juga :  Operasi Pekat Semeru 2019, Tim Cobra Polres Lumajang Amankan Ratusan Miras Ilegal

1. Belum ada keputusan yang diberikan oleh PT. Gojek Indonesia kantor ops Makassar terkait poin-poin tuntutan driver online mengenai pembukaan suspend/prorgram amnesty dan pengembalian skema insentive ke Rp. 325.000,- . Hal ini karena pihak yang mewakili PT. Gojek Indonesia pada RDP ini bukan pengambil keputusan. Untuk itu RDP lanjutan akan di agendakan minggu depan dengan menghadirkan perwakilan kantor pusat PT. Gojek Indonesia.

2. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memerintahkan perbaikan managemen dan pelayanan PT. Gojek Indonesia kantor ops. Makassar terhadap para mitranya.

3. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memerintahkan PT. Gojek Indonesia kantor ops. Makassar untuk melaporkan/memberikan data jumlah mitra kepada Dishub Propinsi Sulawesi Selatan dan Disnaker karena selama beroperasi di Sulawesi Selatan belum pernah ada laporan yang diberikan.

Baca Juga :  Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

4. Dinas tenaga kerja Provinsi Sul-Sel akan mengeluarkan regulasi yang akan di jadikan peraturan daerah (perda) tentang hubungan ketenaga kerjaan antara mitra dan aplikator. Penyusunan perda ini akan melibatkan pemerintah, aplikator dan driver online.

5. Dinas Perhubungan Propinsi Sul-Sel akan merapkan pengawasan terhadap pelaksanaan jasa angkutan online dengan menerbitkan regulasi dalam waktu dekat. Regulasi ini akan disusun dengan melibatkan pemerintah, aplikator dan driver online.

Baca juga Bakal Ada Anggota DPRD Sumenep Yang di PAW

Demikian hasil RDP ini kami sampaikan. Berkaitan dengan tuntutan rekan-rekan akan di lanjutkan pada RDP minggu depan dengan pihak penentu kebijakan PT. Gojek Indonesia. (kara/har)

Berita Terkait

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB