Ini Hasil RDP DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kota Makassar, FDOKT, SDGM dan PT. Gojek Indonesia

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan massa dari perkumpulan Driver Online berada diruangan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

Perwakilan massa dari perkumpulan Driver Online berada diruangan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan.

Makassar, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya aksi turun jalan oleh perkumpulan Driver Online di Kota Makassar, Rabu (29/08/2018) kemarin, terkait tuntutan terhadap Gojek Driver Online dan Gocar terkait pergantian kepala kantor tersebut, berlanjut ke kantor DPRD Sulawesi Selatan, Kota Makassar.

Agendanya, rapat mengenai tuntutan untuk Aplikator Gojek dan Irno dari driver online Gojek di Kantor DPRD Sulawesi Selatan Kota Makassar yang menghadirkan beberapa perwakilan ketua komunitas dari driver online baik gojek, gocar dan perwakilan dari PT. Gojek Makassar, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Kota Makssar, H.Syahruddin Alrif, Kamis (30/08/2018) siang.

Baca juga Komisi III DPRD Sampang Ngaku Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Proyek DPUPR

Pantauan regamedianews.com, dari hasil rapat yang diperbincangkan, terdapat beberapa point yang diahasilkan dari RDP tersebut, diantaranya ;

Baca Juga :  29 Dumptruck Dikerahkan Angkut Sisa Sampah Berlumpur Pasca Banjir Gorontalo

1. Belum ada keputusan yang diberikan oleh PT. Gojek Indonesia kantor ops Makassar terkait poin-poin tuntutan driver online mengenai pembukaan suspend/prorgram amnesty dan pengembalian skema insentive ke Rp. 325.000,- . Hal ini karena pihak yang mewakili PT. Gojek Indonesia pada RDP ini bukan pengambil keputusan. Untuk itu RDP lanjutan akan di agendakan minggu depan dengan menghadirkan perwakilan kantor pusat PT. Gojek Indonesia.

2. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memerintahkan perbaikan managemen dan pelayanan PT. Gojek Indonesia kantor ops. Makassar terhadap para mitranya.

3. DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memerintahkan PT. Gojek Indonesia kantor ops. Makassar untuk melaporkan/memberikan data jumlah mitra kepada Dishub Propinsi Sulawesi Selatan dan Disnaker karena selama beroperasi di Sulawesi Selatan belum pernah ada laporan yang diberikan.

Baca Juga :  Pemkab Sampang Promosikan Wisata Potensi Desa Melalui Festival Kuliner Perahu

4. Dinas tenaga kerja Provinsi Sul-Sel akan mengeluarkan regulasi yang akan di jadikan peraturan daerah (perda) tentang hubungan ketenaga kerjaan antara mitra dan aplikator. Penyusunan perda ini akan melibatkan pemerintah, aplikator dan driver online.

5. Dinas Perhubungan Propinsi Sul-Sel akan merapkan pengawasan terhadap pelaksanaan jasa angkutan online dengan menerbitkan regulasi dalam waktu dekat. Regulasi ini akan disusun dengan melibatkan pemerintah, aplikator dan driver online.

Baca juga Bakal Ada Anggota DPRD Sumenep Yang di PAW

Demikian hasil RDP ini kami sampaikan. Berkaitan dengan tuntutan rekan-rekan akan di lanjutkan pada RDP minggu depan dengan pihak penentu kebijakan PT. Gojek Indonesia. (kara/har)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Berita Terbaru

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes, ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB