Waspada Gunakan Api, Selama Sebulan 13 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sampang

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Sampang, (regamedianews.com) – Pada saat musim kemarau sebaiknya lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan api, terlebih ketika membakar tumpukan sampah atau dedaunan kering yang ada disekitar. Karena apabila dibiarkan dan tanpa adanya pengawasan akan berdampak buruk, bahkan kerap terjadi kebakaran.

Seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Sampang, semenjak musim kemarau sudah ada 13 peristiwa kebakaran hutan atau lahan gambut dan rumah yang menjadi sasaran sijago merah. Hal ini dikatakan Kasi Ops Damkar Satpol PP Sampang, Maftuh Fathorrohman.

Baca Juga :  Biar Tenang, Pemkot Bandung Akan Lakukan Penataan Aset-Asetnya

“Selama musim kemarau melanda Kota Sampang, ada 13 peristiwa kebakaran pada hutan lahan gambut dan rumah. Kebakaran itu terjadi sekitar kurun waktu 1 bulan selama Agustus 2018, terjadinya karena kemarau tinggi serta kornsleting listrik,” kata pria yang akrab disapa mas O’ong kepada regamedianews.com, Selasa (04/09).

Sementara ditempat terpisah, Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Sampang, AKP Heri Darsono mengatakan, bahwa masyarakat dihimbau lebih waspada agar tidak melakukan sesuatu yang bisa menyebabkan kebakaran.

“Dihimbau kepada seluruh warga Sampang, sebaiknya di saat musim kemarau lebih waspada dalam menggunakan api, karena jika tanpa adanya pengawasan akan berakibat fatal dan bisa menyebabkan terjadinya kebakaran,” imbaunya.

Baca Juga :  6 Bumdes di Sampang Digelontori Anggaran Rp 450 Juta

Heri juga menegaskan, bagi masyarakat yang sengaja membakar lahan hutan, utamanya naungan milik Pemerintah akan mendapat sanksi dengan UU nomor 41 tahun 1999 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

“Jadi, jangan sampai melakukan hal-hal yang berbahaya disaat musim kemarau, terlebih melakukan pembakaran ke lahan hutan naungan milik Pemerintah, karena akan dikenakan sanksi, bahkan akan terancam hukuman penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB