MK Putusakan Pemungutan Suara Ulang Di Sampang, Ini Kata KPU

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar salinan file PDF  Keputusan MK terkait Pilkada Sampang.

Gambar salinan file PDF Keputusan MK terkait Pilkada Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Sidang pembacaan pututusan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Madura, dengan Nomor Perkara 38/PHP.BUP-XVI/2018 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dan memerintahkan kepada penyelenggara Pemilu untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Putusan sidang MK tersebut dilansir melalui salinan file PDF Putusan MK yang telah beredar di Media Sosial (Medsos).

Dalam putusan yang dibacakan oleh Hakim MK memerintahkan kepada pihak penyelengara pemilu yakni KPUD setempat, melaksanakan PSU selambat-lambatnya dilakukan selama 60 hari dimulai dari pembacaan putusan. 

Kemudian memerintahkan kepada jajaran kepolisian untuk melakukan tugas pengamanan sesuai dengan kewenanganya.

Sidang pembacaan putusan itu di hadiri sembilan orang hakim konstitusi.

Sementara Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM dan Parmas) KPUD Sampang, Miftahur Rozaq, saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya mengatakan, dengan adanya putusan MK itu pihaknya akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat. Karena waktu yang diputuskan MK hanya 60 hari.

Baca Juga :  Harapkan Rekomendasi PPP, Empat Bakal Calon Bupati Sampang Adu Visi Dan Misi

“Karena waktunta hanya 60 hari kita akan koordinasi dengan KPU Provinsi dan Pusat,” ujarnya. (adi/har)

Berita Terkait

Musda VI PAN Pamekasan Memanas
DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah
Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan
SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang
Warga Gorut Diduga Dipaksa Akui Money Politic Cabup 02
Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Hingga 2027 dan 2029

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:03 WIB

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Sabtu, 15 November 2025 - 19:47 WIB

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Suhu Politik Mulai Memanas, DPRD Bahas Pemakzulan Bupati Pamekasan

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB