Bangkalan, (regamedianews.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Eko Sasmito, mengisi Mata kuliah umum tentang Hukum Pemilu pada keluarga mahasiswa Konsentrasi Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura, (UTM), Rabu (26/09/2018).
Kegiatan tersebut menjadi moment istimewa karna dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, RKBG Universitas Trunojoyo Madura dengan diikuti sebanyak 60 Mahasiswa dari Fakultas Hukum.
Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito menyampaikan tentang mata kuliah Hukum Pemilu dan juga praktik di lapangan serta teori tentang Kepemiluan.
Baca juga Terkait Putusan MK Tentang Penyelenggara Pemilu, Ini Kata Ketua KPU RI Arief Budiman
“Bahwa kesuksesan pemilu ada banyak faktor, diantaranya keprofesionalitas penyelenggara, transparansi penggunaan anggaran dan juga peran partisipasi pemilih,” ungkapnya.
Lebih lanjut Eko mengatakan, bahwa perbedaan dalam demokrasi merupakan hal wajar terjadi dan telah dicontohkan para tokoh bangsa saat pemilu tahun 1955. Saat itu, tidak ada persinggungan berarti antara para pedukung partai politik. Sebab menurutnya, sejatinya pemilu merupakan ajang untuk memilih pemimpin.
“Dasar hukum pemilu di Indonesia beserta proses formula untuk menentukan daftar pemilih tetap yang diawali dengan sinkronisasi DP4 dari Kemendagri oleh KPU yang kemudian dilanjutkan dengan pencoklitan,” tuturnya.
Ia juga mengajak puluhan Mahasiswa tersebut untuk turut berperan aktif dalam mensukseskan gelaran Pemilu 2019 mendatang yang akan memilih Presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten.
Baca juga Tentang Kejadian Pembacokan Ketua PPK Galis, Ini Komentar Ketua KPU Bangkalan
“Hal seperti ini perlu ada tindak lanjut, seperti nantinya kita agendakan kembali untuk melakukan eksaminasi putusan MK yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Sampang,” pungkasnya. (des/sfn)