Jakarta (regamedianews) – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Bimas Islam akan menggelar sidang itsbat (penetapan) awal Syawal 1437 H pada Senin 4 Juli 2016 melalui mekanisme sidang itsbat, Kemenag akan menetapkan berakhirnya bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1437 H.
“Sidang itsbat awal Syawal tahun ini akan dilaksanakan pada Senin 4 Juli 2016 M di Auditorium HM. Rasjidi, Kemenag, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta,” kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Muhammad Thambrin dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (01/07/2016).
Proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal menjelang awal Syawal 1437 H. Adapun proses sidang itsbat dijadwalkan berlangsung selepas shalat magrib, setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan, “hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal Syawal 1437 akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat awal Syawal untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Syawal 1437 H,” terang Thambrin.
“Sidangnya tertutup, sebagaimana itsbat awal Ramadan. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang,” tambahnya.
Kemenag akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Syawal 1437 H di seluruh provinsi di Indonesia, mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan ormas Islam serta instansi terkait setempat. Sidang isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak berwenang, di antaranya, duta besar negara-negara sahabat, ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Selain itu, akan diundang pula Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kemenag serta Tim Hisab dan Rukyat Kemenag.
”Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama,” tuturnya. (*)