KPUD Sampang Tetapkan Hasil DPT Perbaikan Pada PSU Pilkada Sampang Sebanyak 767.032

Komisioner KPUD Sampang saat rapat pleno di aula KPUD Sampang

Sampang,(regamedianews.com) – Tahapan demi tahapan dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Sampang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan Senin (15/10/18) malam, di Aula Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sampang.

Acara tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Jawa Timur, Pj Bupati Sampang, Kapolres Sampang, Dandim 0828 Sampang, Bawaslu Kabupaten Sampang, seluruh Panwascam se-Kabupaten Sampang dan tim masing-masing Pasangan Calon serta seluruh PPK dari 14 Kecamatan Kabupaten Sampang.

Addy Imansyah Komisioner KPUD Kabupaten Sampang Divisi Perencanaan dan Data yang bertindak sebagai pimpinan rapat dalam sambutannya memaparkan tentang aturan tekhnis pada pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut.

Baca juga Gelar Sosialisasi, KPUD Sampang Berharap Kepala Desa Ikut Dorong Pemilih Hadir ke TPS PSU 27 Oktober 2018

“Tim paslon dan Bawaslu bisa menyampaikan tanggapan dan masukan setelah seluruh PPK selesai menyampaikan hasil rekapitulasinya,” jelasnya.

Komisioner KPUD Sampang saat rapat pleno di aula KPUD Sampang
Forkopimda Kabupaten Sampang saat hadir dalam rapat pleno rekapitulasi Senin malam

Pria yang akrab disapa Addy tersebut menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah melakukan pencermatan lanjutan yang dilakukan pada tanggal 15 Oktober2018.

“Untuk sekedar diketahui, bahwa pada tanggal 15 Oktober lalu pihak kami telah melakukan pencermatan lanjutan,” imbuhnya.

Diakhir penyampaian yang disampaikan oleh PPK dari 14 Kecamatan Addy membacakan hasil rekapitulasi yang berhasil dilakukan pihaknya yakni Panitia Pemilihan Kecamatan.

Baca juga KPUD Sumenep: APK Caleg dan Capres Diberikan Dua Bulan Sebelum Pencoblosan

“Demikian keseluruhan PPK Sudah membacakan hasil perbaikan, hasil perbaikan DPT 767.032 terdiri dari Laki-laki 377.998 dan perempuan 389.034,” paparnya. (adi/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *