Presiden RI Joko Widodo Beri Arahan Keseluruh Kapolda & Kajati

- Jurnalis

Selasa, 19 Juli 2016 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

069887000_1444989936-20151015-setahun-jokowijk-6

Jakarta (regamedianews) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)  mengevaluasi kinerja seluruh kepala kepolisian daerah (kapolda) dan kepala kejaksaan tinggi (kejati) terkait sejumlah arahan yang pernah disampaikan setahun lalu. Arahan disampaikan Presiden kepada seluruh kapolda dan kajati di Istana Kepresidenan, selasa (19/7/2016).

Acara pertemuan dihadiri juga oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Jaksa Agung, HM Prasetyo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo. Dalam pertemuan tersebut Jokowi mengatakan, setahun lalu di Istana Bogor telah memberikan lima arahan kepada para kapolda dan kajati dan hari ini arahan itu akan dievaluasi secara blak-blakan.

Baca Juga :  Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kelima poin arahan itu adalah kebijakan dan deskresi tidak bisa dipidanakan, pelanggaran administrasi tidak dipidana, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara diberi waktu menyelesaikan 60 hari,  kerugian negara harus nyata atau tidak mengada-ada dan kasus yang ditangani tidak diekspose ke media secara berlebihan, “Saya masih banyak dengar yang tidak sesuai yang saya sampaikan baik di kabupaten, kota, provinsi termasuk pusat,” ucapnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu masih menerima banyak keluhan dari bupati, wali kota dan gubernur terkait dengan lima hal itu. Ia meminta jajaran kepolisian dan kejaksaan untuk berada segaris dengan kebijakan Presiden. “Semuanya harus segaris dan seirama sehingga orkestrasi jadi suara yang baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekdakab Aceh Selatan Membuka Kegiatan Pelatihan Pembinaan dan Pemberdayaan Imam Hafiz Al-Qur’an

Menurutnya, lima kebijakan itu disampaikan untuk mendukung program pembangunan pemerintah termasuk semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat, “Kita sudah pontang-panting melakukan terobosan-terobosan. Deregulasi ekonomi sudah 12 yang dikeluarkan. Kemudian terobosan amnesti pajak sudah dikeluarkan. Segala jurus kita lakukan. Jika tidak didukung jajaran di daerah baik di pemda, kejari, kejati, polres, polda ya tidak jalan,” ungkapnya. (*)

 

Berita Terkait

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB