Sampang, (regamedianews.com) – Rekapitulasi perolehan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang akan dilaksanakan pada 1 hingga 3 November 2018. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Syamsul Mu’arif.
“Kita rencanakan tanggal 1 hingga November 2018. Tetapi berharap mudah-mudahan dalam 1 hari selesai,” kata Syamsul. Minggu (28/10/2018).
Lebih lanjut Syamsul mengatakan, dalam rekapitulasi perolehan surat suara tersebut, pihaknya akan menghadirkan dari masing-masing saksi tiga pasangan calon. Yakni, Jihad, Mantap dan Hisbullah juga Bawaslu, PPK dan Forkopimda.
Baca juga Muhlis, Tim Mantap Tuding KPU Tak Netral Pada PSU Yang Telah Di Gelar
“Dalam pelaksanaan rekapitulasi nanti, semua saksi dari masing-masing calon kami undang, juga Bawaslu Kabupaten Sampang, PPK se-Kabupaten Sampang dan Forkopimda,” terangnya.
Baca juga Pastikan PSU Pilkada Sampang Aman, Wakapolda Jatim Pantau Langsung ke TPS
Syamsul menghimbau, sebelum ada penghitungan resmi masyarakat diminta bersabar, untuk menunggu hasil rekapitulasi murni yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sampang. “Mari masyarakat bersabar dulu sebelum penghitungan murni ditingkat KPU Sampang,” imbaunya. (adi/har)