Polres Bangkalan Ciduk DPO Curat

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencurian di toko meubel Atika Murah

Tersangka pencurian di toko meubel Atika Murah

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan telah melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO Inisial AF (21) asal Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, di duga terjerat kasus perkara pencurian di toko meubel Atika Murah di Desa Burneh pada 16 Agustus 2018 kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (16/10/2018) sekitar pukul 12.00 wib. Menurut penuturan pelapor Moh. Rusdy awal mulanya berencana menyetor uang penjualan barang di tokonya, mengambil tas warna coklat digunakan untuk menyimpan uang di dalam laci, setelah membuka tas tersebut Rusdy kaget karena uang dalam tasnya sudah tidak ada.

Baca juga Sisa 6 DPO, 1 Begal di Tembak Mati Polres Bangkalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatan pencurian itu dilakukan oleh dua orang tersangka Inisial AF (21 th) lahir Kabupaten Bangkalan,  inisial MH (21 th) yang juga asal Bangkalan. Akibat kejadian tersebut pelapor Moh. Rusdy mengalami kerugian sebesar Rp. 18.400.000 (delapan belas juta empat ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Polres Bangkalan Ringkus Dua Pelaku Rudapaksa

Menurut Plt Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno mengatakan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap satu orang DPO Curat atas nama  AF. Atas laporan dari Moh. Rusdy karena telah melakukan tindak pidana pencurian uang miliknya.

“Sekira pada hari Kamis tgl 16 Agustus 2018 sekira pukul 12.00 wib pelapor berencana menyetor uang penjualan barang di tokonya dan mengambil tas warna coklat yang digunakan untuk menyimpan uang yang disimpan di dalam laci, setelah membuka tas tersebut pelapor kaget karena uang hasil penjualan barangnya sudah tidak ada,” jelasnya.

Modus tersangak AF dan MH, mengambil barang berupa uang sebesar Rp 18.400.000 di dalam tas coklat yang berada di laci dalam toko meubel Atika murah dengan cara masuk melalui atap toko meubel yang dibuka secara paksa.

Baca Juga :  Sambang Polres Bangkalan, DPC PBB Bangkalan Dukung Penuh Jaga Kondusifitas Jelang Pileg Dan Pilpres

Sebelumnya Pada hari Kamis tanggal 25 Oktober 2018 Unit Pidum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AF, sebagai saksi dalam perkara Curat di Panti Rehab Napsa GHANA PKBI Pamekasan.

Baca juga DPO, Pelaku Begal di Bangkalan di Dor

“Selanjutnya pada hari Senin tgl 29 Sdr Oktober 2018 sekira pukul 10.30 wib melakukan kordinasi dengan pihak Panti Rehab Napsa GHANA PKBI Pamekasan dan mengamankan DPO kasus Pencurian pemberatan” tandasnya.

Suyitno juga mengatakan, tersangka pada tanggal  02 Oktober 2018 sekira ppukul 15.00 wib telah dilakukan penangkapan oleh Sat Resnarkoba dikarenakan diduga ikut mengkonsumsi narkotika sabu di rumah bandar bernama Syakroni di desa Langkap, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

“Namun tersangka tidak kedapatan barang bukti narkotika sabu, selanjutnya saat dilakukan test urine tersangka AF positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” pungkasnya.(sfn/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar
Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga
Santri Demo DPRD Sampang, Tuntut Cabut Izin Trans7

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Selasa, 21 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:52 WIB

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terbaru

Caption : Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana (dok.regamedianews)

Nasional

Kepala BGN Haruskan Dapur MBG Gunakan Air Galon

Rabu, 22 Okt 2025 - 21:18 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menyerahkan bantuan dana insentif secara simbolis kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Bupati Sampang secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris guru ngaji, (dok. foto istimewa).

Daerah

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:28 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sampaikan amanatnya, saat pimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Rabu, 22 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud, didampingi Kajari dan Dandim Sampang saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Okt 2025 - 22:38 WIB