Ternyata Ini Motiv Pelaku Habisi Subaidi Dengan Peluru

- Jurnalis

Jumat, 23 November 2018 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban (alm.Subaidi) saat bahagia bersama anak dan istrinya semasa hidup

Korban (alm.Subaidi) saat bahagia bersama anak dan istrinya semasa hidup

Sampang, (regamedianews.com) – Bijaklah dalam bermedia sosial, mungkin itulah yang memang selalu harus diingat terutama bagi yang sering berselancar dengan bebas didunia maya, seperti menggunakan media Facebook dan media sosial lainnya, agar tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan.

Seperti musibah yang menimpa Subaidi, Warga Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura, hanya karena hal sepele saling ejek dan berkomentar panas di Facebook dirinya harus meregang nyawa dimoncong pistol yang dtembakkan tersangka Idris kepada dirinya.

Baca juga Beredar Berita Pembunuh Subaidi Anggota Banser, Ini Klarifikasi PC. Ansor Sampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena peristiwa na’as tersebut, itupula korban yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang gigi dan menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tanberu Timur, harus meninggalkan seorang anak yang masih kecil dan seorang istri karena harus pergi untuk selama-selamanya.

Baca Juga :  Buser Sampang Bekuk Pelaku Cabul Asal Gunung Maddah

Peristiwa tersebut bermula saat beberapa waktu lalu, antara korban dan pelaku saling serang komentar di akun facebook yang saling membela jagonya masing-masing hingga memanas.

“Masalah aslinya ini masalah pribadi, masalah facebook”; ujar pelaku Idris (35) saat konfrensi pers di Mapolres Sampang, Jumat (23/11/2018).

Setelah itu perseteruan panas yang mengakibatkan satu nyawa melayang tersebut terjadi, saat keduanya bertemu dijalan hingga terjadilah percekcokan dan berujung pada penembakan terhadap korban.

Baca juga Kawal Kasus Penembakan Subaidi, Puluhan Massa Datangi Mapolres Sampang

“Tersangka ini sakit hati, karena videonya diunggah oleh korban. Seketika itu tersangka bertemu di jalan dengan korban dan terjadilah cekcok, hingga berujung penembakan. Korban meninggal dunia keesokan harinya, setelah dilarikan ke salah satu rumah sakit di Surabaya,” ujar Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman.

Baca Juga :  Dr. Safi' Terpilih Menjadi Rektor UTM

Budhi menambahkan, akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 1 ayat 1 UUD RI, nomor:13/Drt/1951.

“Tersangka terancam hukuman mati atau ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun,” tegasnya. (adi/har).

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB