Kejari Bangkalan Musnahkan 276 Barang Bukti Kejahatan

- Jurnalis

Selasa, 27 November 2018 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan di Dampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Polres Bangkalan saat memusnahkan barang bukti tindak pidana

Bupati Bangkalan di Dampingi Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan dan Polres Bangkalan saat memusnahkan barang bukti tindak pidana

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum oleh Kejaksaan Negeri Bangkalan di halaman Kantor Kejaksaan Jl. Soekarno Hatta No. 5 Mlajah Bangkalan, Selasa (27/11/2018).

Pemusanahan barang terlarang tersebut di hadiri oleh Bupati Bangkalan, Kapolres, Kasdim mewakili Dandim 0829, Ketua PN, Kapten Laut (P) Yuliawan pasintel Lanal Batuporo mewakili Komandan Baruporon, Kepala Rutan Bangkalan, Kadinkes dan Jajaran kejaksaan Bangkalan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Badrut Tamam mengatakan, pemusnahan ini tugas dan kewenangan Kejaksaan, karna pemusnahan dan penyerahan barang bukti tersebut sudah mempunyai kekuatan badan hukum tetap. Pihaknya selaku eksekutor sudah melakukan sesuai yang diamanatkan Undang-Undang pasal 30 ayat 1 UU No. 16 Tahun 2004.

Baca Juga :  PCNU Bangkalan Tolak Rencana Aksi People Power Karna Dianggap Banyak Mudharatnya

Baca juga Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

“Pemusnahan ini adalah bentuk dari pelaksanaan putusan, terhadap perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” tandasnya.

Mungkin banyak hal, Badrut menambahkan, yang tidak diketahui oleh masyarakat bahwa kewajiban dan tugas dari jaksa sebagai eksekutor adalah melakukan eksekusi terhadap barang bukti, terutama barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan dan lainnya.

Baca Juga :  Berkat Dukungan Lintas Sektor, Pemdes Moktesareh Sukses Turunkan Stunting

Kejari menambahkan, kurang lebih ada 276 barang bukti yang bervariatif meliputi Narkotika, Sabu total 5,5 gram, ganja 2,650 gram dari 188 perkara Narkotika, satu senjata api dengan 3 butir peluru,19 HP, 12 sajam, 199 lembar uang palsu (Upal) pecahan 100 ribu, 35 potong baju dan 3 buah remi.

Baca juga Wanita Asal Sampang Diciduk Polisi Di Bangkalan, Lantaran Bawa Barang Ini

“Sementara barang bukti tersebut diperoleh dari adanya tindak kriminal seperti pembunuhan, pencurian, dan lainnya,” terangnya.(sfn/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB