Semakin Mudah, Mobil Pelayanan SIM Keliling Tersedia di Bandung

- Jurnalis

Sabtu, 8 Desember 2018 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak warga mulai memadati mobil pelayanan SIM keliling.

Tampak warga mulai memadati mobil pelayanan SIM keliling.

Bandung, (regamedianews.com) – Bagi warga Kabupaten Bandung yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres dan Direktorat Lalu Lintas setempat menyediakan layanan mobil keliling untuk masyarakat hendak melakukan perpanjangan SIM.

Sabtu (08/12/2018), mobil pelayanan SIM keliling tersedia di Jl. Banjaran, Bandung, dimulai pukul 08.00-10.00 wib. Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dengan membawa SIM lama dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku.

Baca juga Cek Kesiapan PSU, Pj Bupati Sampang Lakukan Survei Keliling

“Dengan adanya pelayanan mobil SIM keliling ini, dapat mempermudah untuk pengurusan perpanjangan, tidak perlu pergi ke tempat yang ada,” ujar Rahman, warga setempat, Sabtu (08/12/2018).

Baca Juga :  Gelar Festival Pemuda, KNPI Cimahi: Bangun Kreatifitas Yang Memiliki Estetika dan Nilai Ekonomi

Seperti diketahui, pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis harus dilakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca juga Ini Yang Dilakukan DPC Partai Gerindra Kota Cimahi Selama Dua Tahun Lalu

“Tadi saya telah memperpanjang SIM sudah tidak berlaku. Dengan adanya pelayanan mobil SIM keliling itu dapat bermanfaan bagi masyarakat dan tidak harus ngantri, pelayanannya cepat,” imbuh Rahman.

Baca Juga :  Kapolsek Semampir Ajak Anggotanya dan Masyarakat Jangan Takut Divaksin

SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di Satpas/Polres masing-masing, sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Informasi pelayanan SIM Keliling Polres Bandung, bisa menghubungi nomor telepon 081322084193. Jadwal SIM keliling, sewaktu – waktu bisa berubah. (aga/agil)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB