Polres Bangkalan Tangkap 23 Tersangka Narkotika Dalam Waktu Singkat

- Jurnalis

Selasa, 11 Desember 2018 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memperlihatkan barang bukti kepada awak media

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa'ludin Tambunan saat memperlihatkan barang bukti kepada awak media

Bangkalan, (regamedianews.com) – Dari hasil kinerja dan meminimalisar adanya peredaran narkoba di Bangkalan, Madura, Polres setempat berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya dalam waktu singkat.

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’laudin Tambunan mengatakan, sebanyak 23 tersangka berhasil ditangkap. Pihaknya mengapresiasi para petugas Satresnarkoba, karena dalam 10 hari berhasil mengungkap para pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan “Ngaji” Keutamaan Ramadhan

“Dari 23 tersangka berhasil di tangkap, 1 diantaranya seorang perempuan ibu-ibu rumah tangga dan 1 orang lagi pegawai PNS,” tutur Bobby dalam pers releasenya, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga :  Selama Dua Pekan, Satpol PP Kota Bandung Jaring 351 Pelanggar Prokes

Pihaknya juga menjelaskan, rincian tersangka yakni 2 orang bandar, kurir 1 orang, pengecer 1 orang, pengedar 1 orang dan sisanya adalah pengguna.

“Ada beberapa barang bukti yang kami amankan, yakni narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 87,89 gram, serta puluhan perlengkapan alat hisap sabu,” terangnya.

Baca Juga :  Terkendala Kurangnya Kelengkapan, 348 CPNS di Bangkalan Gagal Jadi PNS

Boby menegaskan, atas perbuatannya para tersangka tersebut di jerat pasal sesuai pelanggarannya.

Baca juga Jelang Hari Natal, 10 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Yang Beragama Kristen Tak Dapat Remisi

“Bandar dikenakan Pasal 114 ayat (1), Pengedar Pasal 112 ayat (1) dan Pengguna dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terangnya. (sfn/har)

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB