Bilik Sabu-Sabu di Kampung Narkoba Bangkalan di Musnahkan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Desember 2018 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian polres Bangkalan Saat hendak merobohkan bilik narkoba Desa Parseh

Petugas kepolisian polres Bangkalan Saat hendak merobohkan bilik narkoba Desa Parseh

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pasca penggerebekan kampung narkoba di Desa Parseh dan Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Bangkalan, Jum’at (14/12/2018) kemarin, Satnarkoba Polres Bangkalan terus memburu dan mengupayakan meminimalisir peredaran nakoba dengan memusnahkan sarang narkoba di dua lokasi.

Satresnarkoba berserta 200 personel dan anggota Brimob 1 kompi kembali di gerakkan untuk memusnahkan bilik-bilik narkoba di dua lokasi di Kecamatan Socah. Giat tersebut dipimpin oleh AKP Wahyudi, Kasubbag Dal Ops Polres Bangkalan.

Baca juga Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas Yonif 511/DY Tangkap 2 Orang Pembawa Sabu

Sekitar pukul 09.00 wib, Sabtu (15/12), petugas membasmi sarang narkoba tersebut dengan cara membakar dan merobohkan gubuk yang digunakan sebagai tempat untuk pesta sabu, di Dusun Tapel, Desa Parseh dan Desa Sangra Agung.

Baca Juga :  Warga Temukan Mayat Gosong di Alang-Alang Bangkalan

Dari kedua desa tersebut, petugas berhasil memusnahkan 5 gubuk dengan cara merobohkan dua gubuk dan membakar dua gubuk di Desa Parseh serta membakar satu gubuk di Desa Sangra Agung.

Kasatnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengatakan, kegiatan perobohan dan pembakaran merupakan tindak lanjut dari kegiatan grebek kampung narkoba kemarin.

Baca Juga :  Pangdam dan Kapolda Jatim, Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan IMF dan WBA Meeting 2018

Baca juga Bawa Sabu Warga Asal Sampang di Ringkus Polisi

“Kemarin sudah berhasil kami tangkap pelakunya, sekarang kita musnahkan sarangnya,” ungkapnya, Sabtu (15/12).

Hingga saat ini, Satresnarkoba Polres setempat terus melakukan pengembangan kasus, dengan barang bukti 15 unit sepeda motor dan 3 unit mobil, kemudian 179 pil inex dan kurang lebih 2 gram sabu-sabu.

“Dari data kemarin, kami telah mengamankan 9 orang yang berada di dua lokasi yaitu di Desa Parseh 7 orang dan di Desa Sangra Agung 2 orang,” pungkasnya. (sfn/jul)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB