Sampang, (regamedianews.com) – Nasib na’as menimpa Moh. Huzaini (30 th), Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Berkarya, Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Sampang, harus merasakan sakit lantaran mengalami luka robek di jari tangan kirinya akibat sabetan sebilah celurit.
Pasalnya, luka tersebut akibat dianiaya oleh seorang pelaku yang diketahui berinisial P (25 th) asal Dusun Saesa, Desa Asem Raja, Kecamatan Jrengik, Sampang saat hendak membeli bakso, sekitar pukul 20.00 wib, Kamis (20/12/2018) malam.
Baca juga DPD Partai NasDem Sampang Gelar Konsolidasi dan Perkenalan Caleg Pemilu 2019
Saat dikonfirmasi korban Moh. Huzaini mengatakan, pihaknya sebelumnya merasa tidak mempunyai musuh apalagi dengan seorang pelaku. Namun, pada saat dirinya hendak membeli Bakso di Dusun Saesah, Desa Asemrajeh, Kecamatan Jrengik, Sampang, ada P (Pelaku) naik sepeda motor berboncengan dengan kecepatan dan hampir menabraknya.
“Tiba tiba dari arah barat datang sepeda motor yang di kemudikan oleh P, sedang membonceng seorang perempuan, hampir menabraknya, pada saat saya menghindar sambil menanyakan kepada P “kenapa mau menabrak saya, lalu di jawab oleh P, mau apa? mau carok ya? bersamaan dengan hal itu P mengeluarkan sebilah celurit di balik bajunya dan menyabetkan ke arah dirinya,’ terangnya, Sabtu (22/12).
Huzaini juga mengungkapkan, akibat sabetan celurit tersebut pihaknya mengalami luka sobek pada ibu jari bagian kiri, luka memar pada bagian tangan kanan dan kaki bagian kanan. “Saya mengalami luka sobek di jari tangan kanan dan telah dijahit dengan sebanyak 6 jahitan,” ujarnya.
Baca juga Ini Daftar Caleg Tetap (DCT) Yang Di Tetapkan KPUD Sampang
Huzaini yang juga caleg Dapil II Sampang nomor urut 4 dari Partai Berkarya ini berharap aparat kepolisian menyikapi detil masalah tersebut. “Saya berharap dengan kejadian ini Polisi bisa menyikapi sedetil-detilnya masalah ini,” Harapnya.
Sementara Kapolsek Jrengik Iptu Yusuf Sirait mengatakan, pihaknya membenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan visum, membuat laporan polisi, membuat tanda bukti lapor, mencatat saksi dan riksa saksi, mendatangi TKP, menangkap pelaku dan menyita barang bukti, hingga melaksanakan penyelidikan lebih lanjut. (adi/har)