Polres Bangkalan Dalami Dugaan Pengerusakan Akibat Reklamasi

- Jurnalis

Kamis, 17 Januari 2019 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan bersama polres Bangkalan saat meninjau penutupan kegaiatan reklamasi

Bupati Bangkalan bersama polres Bangkalan saat meninjau penutupan kegaiatan reklamasi

Bangkalan, (regamedianews.com) – Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan menjelaskan perihal dugaan tindak pidana yang telah dilakukan kegiatan reklamasi di Desa Sambilangan dan Desa Pernajuh oleh PT Galangan Samudra Madura.

Pihaknya mengatakan, sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT GSM. Awalnya memang menerima atas laporan dari masyarakat setempat.

Baca juga Beri Bantuan Hukum Kepada Tersangka, LBH PUSARA MoU Dengan Satreskrim Polres Pamekasan

“Ada laporan dari masyarakat, bahwa ada kegiatan reklamasi yang diduga melanggar perundang-undangan antaranya kegiatan reklamasi dan pengerusakan mangruve,” ungkapnya.

Baca Juga :  UKM Seni Hadrah Syauqul Cholil STAIS Bangkalan Raih Juara 1 Lomba Rebana

Dari pengaduan ini, kata Boby, lalu pihaknya tindak lanjuti penyidikan, kami sudah memeriksa beberapa saksi dari warga.

“Kemudian beberapa ahli sampai saat ini masih dalam proses penyidikan,” jelasnya, Rabu, (16/01/2019)

Baca Juga :  GPI Gruduk Kantor DPRD Kabupaten Blitar, "Perda Retribusi Parkir Berlangganan Dicabut"

Pihaknya juga belum bisa memastikan termasuk dalam tersangka, karena belum mengumpulkan banyak bukti.

Baca juga Razia Balap Liar, Polres Bangkalan Amankan Sejumlah Motor

“Prinsipnya kami akan melakukan penyidikan secara profesional apabila nanti terpenuhi alat bukti pasti akan kami proses pihak-pihak yang bersangkuta,” terangnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB