Bermodus Pinjam Motor, Pria Asal Kamal Bangkalan Berujung Masuk Sel

- Jurnalis

Selasa, 22 Januari 2019 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AZ saat diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Tersangka AZ saat diamankan di Mapolsek Kamal, Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pria berinisial AZ (32 th) asal warga Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, kini harus merasakan pengapnya sel tahanan jeruji Mapolsek setempat. Pasalnya, AZ melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, AZ diamankan polisi pada Rabu (21/01/2019) lalu, sekitar pukul 10.00 Wib, di bengkel las Desa Kamal, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

Baca juga Curi Motor di Masjid, Dua Remaja Asal Sampang di Dor Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mengatakan, tersangka AZ melakukan penipuan dan penggelapan berupa 1 (satu )  unit sepeda motor honda revo 110 Nopol  M 2540 HT,  warna  hitam,  Noka MH1 J60113Ak 815400, Nosin J6C1E1815675, milik Moh. Sim Eko, warga Kamal.

Baca Juga :  Kapolsek Semampir Berharap PWS Menjadi Mitra Polri Terbaik

“Dengan atas nama M. Suhaidiyanto, asal Desa, Banyuajuh RT 01 RW 10 Kecamatan Kamal yang dilaporkan oleh Moh. Sim Eko Dirhardjo,” ujarnya.

Modus tersangka kata Much. Wiji, dengan cara meminjam sepeda motor kepada korban untuk mengambil uang ke temannya dengan dalih meminjam sebentar.

“Namun sampai 12 (dua belas) hari sepeda motor tidak dikembalikan dan korban sudah berusaha mencarinya, namun tidak diketemukan,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkades, Warga Bangkalan Diminta Jaga Kondusifitas

Kemudian, lanjut Much. Wiji, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kamal, dan kerugian yang di alami korban sebesar 5 juta rupiah.

Baca juga Komplotan Spesialis Pencuri Kost-Kosan Daerah UTM Di Door

“Hasil dari penangkapan, kami mengamankan 1(satu)  unit sepeda motor Honda Revo 110 Nopo M 2540 HT, warna hitam, 1(satu) lembar STNK honda REVO 110 Nopol M 2540 HT,  warna hitam, dan tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP,” tandasnya.(sfn/fik)

Berita Terkait

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat
Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 13:59 WIB

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menerima reward rekor muri lomba lari dengan penggunaan gelang bercahaya terbanyak, (dok. regamedianews).

Daerah

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Minggu, 9 Nov 2025 - 08:40 WIB

Caption: korban tergeletak di jalan bersimbah darah diatas sepeda motor, di sekitar Monumen Arek Lancor Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor

Minggu, 9 Nov 2025 - 07:29 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB