Pemuda Asal Bangkalan Ini Tega Perkosa Pacarnya Dengan Divideo Lalu Diviralkan

- Jurnalis

Kamis, 24 Januari 2019 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Keterlaluan, inisial SL (27 th) asal Dusun Kolpoh, Desa Ba’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, tega melakukan melakukan perbuatan asusila dengan cara memperkosa Inisial SF (18 th), hingga 2 kali sambil di video tanpa sepengetahuan korban, lalu videonya diviralkan.

Tersangka SL di amankan sekitar pukul 23.00 Wib, pada Selasa (22/01/2019) oleh Polsek Sukolilo setelah menerima laporan, bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana perkosaan dan merekam lalu menyebarluaskan video rekaman persetubuhan dengan korban.

Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Much. Wiji Santoso mewakili Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, kejadian itu terjadi pada bulan Januari 2019, korban yang mantan pacar SL disuruh datang kerumah SL dan setelah sampai dirumahnya, korban disuruh masuk kedalam dapur rumah dan memaksa dengan menyeret dan memelintir tangan korban.

Baca Juga :  DPD PKS Pamekasan Gelar Senam & Donor Gratis

“Tanpa sepengetahuan korban, persetubuhan itu direkam oleh SL menggunakan HP. Dua hari kemudian, dengan mengancam akan menyebarkan videonya, korban kembali disetubuhi oleh SL dan kembali direkam tanpa sepengetahuan korban,” ujarnya, Kamis (24/01).

Baca Juga :  Aktivis Minta Izin PLTU PT. Gorontalo Listrik Perdana Tanjung Karang Dikaji Kembali

Pada hari selasa (22/01), lanjut Much. Wiji, foto dan video porno oleh SL dikirim ke kakak korban, dan dijadikan status di WA dan FB.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1(satu) buah HP, dan 1(satu) buah Tongsis. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 Jo 27 UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang UUD ITE Subs pasal 29 Jo 4 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dan pasal 285 KUHP,” tegasnya. (sfn/fik)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB