Bangkalan, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti kegiatan Kapolri dengan Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah melaksanakan penandataganan MoU No. 01 Tahun 2019 dan No B/6/1/2019 tanggal 11 Januari 2019 tentang pembentukan Satgas PAM dan Gakkum Distribusi Bansos.
Kapolres Bangkalan melaksanakan rapat kordinasi bersama Pemerintah Daerah, dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan saat penyaluran dana Bansos, bertempat di Ruang K3I Mapolres Bangkalan, Selasa (29/01/2019) kemarin.
Baca juga Di Sumenep, Bansos Rastra Bakal Di Distribusikan Pekan Depan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil rapat kordinasi yang dipimpin Kapolres Bangkalan tersebut dihasilkan pembentukan Satgas Banops, diikuti Wakapolres, para Kabag, Kasat, Perwira dan Kapolsek Jajaran.
Dalam Struktur Organisasi PAM dan Pendistribusian Bansos, Kapolres Bangkalan sebagai Kasatgasres dan Wakapolres Bangkalan sebagai Wakasatgasres.
Menurut Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, pembentukan Satgas Bansos ini diharapkan mampu menjembatani dan mengklarifikasi pemberitaan kepada media, terkait permasalahan dalam pendistribusian bansos, khususnya di Kabupaten Bangkalan, sehingga program ini dapat berjalan sesuai dengan sasaran dengan tepat.
“Hasil pembahasan terdapat beberapa poin yakni agar Kasat Reskrim koordinasi dengan Polda jatim untuk mengetahui pembentukan dan tugas satgas. Kadinsos Bangkalan agar memberikan informasi jumlah penerima dan nilai bantuan serta mekanisme penyaluran,” ungkapnya. Sabtu (02/02).
Apabila sudah membentukan satgas, kata Boby, agar melakukan rakor dan anev guna menyamakan persepsi. Untuk ujung tombak dalam satgas ini adalah binmas, sehingga kabag ops dan binmas untuk meneruskan ke polsek jajaran.
Baca juga Pemkab Sumenep Rencanakan Ubah Bantuan Rastra Menjadi Bansos
“Untuk menunjang dan memaksimalkan kegiatan, agar berkoodinasi dengan Pemkab terkait anggaran satgas tersebut untuk mendata jumlah penerima bansos dengan valid dan jangan sampai salah sasaran,” ujarnya.
Sementara Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bangkalan, Puguh Santoso mengatakan, akan menindak lanjuti kepada pimpinan dan melakukan rapat internal. “Usulan terkait anggaran nantinya akan ditindak lanjuti seperti satgas pungli,” jelasnya.
Diwaktu yang sama, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Moh. Taufan Zairinsjah menyampaikan, terdapat program dari Kemensos RI sehingga diharapakan program tersbut sukses dan berjalan dengan aman dan tepat sasaran. Menurutnya, pada tahun tahun 2019 akan dilaksanakan program penyaluran BPNT dimana kabupaten Bangkalan 93.575 KPM, namun masih menunggu petunjuk Kemensos RI.
“Dalam kegiatan ini terdapat Tikor (Tim Koordinasi) dari pusat, provinsi dan kabupaten Bangkalan dan Tikor Bangkalan yaitu sekda bangkalan. Bulan Januari sampai dengan April akan dilaksanakan menyalurkan rastra dan bulan mei akan dilaksnakan BPNT,” pungkasnya. (sfn/tfk)