Pesta SS, Tiga Pemuda di Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 Februari 2019 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Tiga tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sat Resnarkoba Polres Bangkalan kembali berhasil bekuk tiga pemuda yang hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (ss), di dalam kamar rumah salah satu pelaku berinisial MG.

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 wib, Sabtu (16/02) kemarin, di Dusun Pelanggaran, Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Tiga pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Tanjung Bumi, yakni Inisial MG (29 th), Dusun Pelanggaran, inisial SI (24 th) Dusun Timur Sungai, dan BP (19 th) Dusun Pesisir, ketiganya berasal dari Desa Banyusangka.

“Kami berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan percobaan atau pemufakatan jahat narkotika golongan I jenis sabu”, ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo, Minggu (17/02/2019).

Tersangka tanpa hak dan melawan hukum secara mufakat bersama-sama kedapatan mengkonsumsi sabu di dalam kamar rumah tersangka MG.

“Hasil dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan 1(satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,62 gram, 1 (satu) buah alat hisap berupa bong dengan pipet yang berisi sisa sabu sudah dibakar dengan berat kotor 1,10 gram dan sedotannya warna putih, 2 (dua) buah korek api gas warna merah”, terangnya.

Baca Juga :  Sungguh Terlalu, Pria Ini Tega Hamili Bocah Umur 11 Tahun

Puguh menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Senin, 3 Nov 2025 - 13:57 WIB

Caption: korban dugaan pembunuhan yang ditemukan di Desa Samaran, saat berada di Puskesmas Tambelangan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Desas Desus Kasus Pria Bersimbah Darah di Sampang

Senin, 3 Nov 2025 - 11:39 WIB

Caption: Direktur RSUD Smart Pamekasan dr.Raden Budi Santoso, (dok. regamedianews).

Daerah

RSUD Smart Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Senin, 3 Nov 2025 - 08:48 WIB

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB