Pesta SS, Tiga Pemuda di Bangkalan Diringkus Polisi

- Jurnalis

Minggu, 17 Februari 2019 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Tiga tersangka saat di amankan dimapolres setempat

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sat Resnarkoba Polres Bangkalan kembali berhasil bekuk tiga pemuda yang hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu (ss), di dalam kamar rumah salah satu pelaku berinisial MG.

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 wib, Sabtu (16/02) kemarin, di Dusun Pelanggaran, Desa Banyusangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Tiga pelaku tersebut berasal dari Kecamatan Tanjung Bumi, yakni Inisial MG (29 th), Dusun Pelanggaran, inisial SI (24 th) Dusun Timur Sungai, dan BP (19 th) Dusun Pesisir, ketiganya berasal dari Desa Banyusangka.

Baca Juga :  Identitas Terduga Maling Dibakar di Bangkalan Terungkap

“Kami berhasil menangkap 3 (tiga) orang pelaku yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan dan percobaan atau pemufakatan jahat narkotika golongan I jenis sabu”, ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo, Minggu (17/02/2019).

Tersangka tanpa hak dan melawan hukum secara mufakat bersama-sama kedapatan mengkonsumsi sabu di dalam kamar rumah tersangka MG.

“Hasil dari penangkapan tersebut, kami berhasil mengamankan 1(satu) kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,62 gram, 1 (satu) buah alat hisap berupa bong dengan pipet yang berisi sisa sabu sudah dibakar dengan berat kotor 1,10 gram dan sedotannya warna putih, 2 (dua) buah korek api gas warna merah”, terangnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Judi Domino

Puguh menegaskan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(sfn/tfk)

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB