Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial IS (22 th) asal Dusun Sanggrah Agung, Desa Sanggrah Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, ia berhasil dibekuk saat melakukan pencurian Laptop dan Handphone, dikawasan Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jum’at (15/02/2019) kemarin.
Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto mengungkapkan, pelaku terkunci di salah satu kos-kosan ketika sedang melakukan aksinya, sekitar pukul 11.30 wib, pada saat masuk kedalam kos-kosan, di Perum Telang Indah Gang VI, Kecamatan Kamal, Bangkalan.
“Karna terlihat mencurigakan, tersangka mengelabui warga kos lain dengan masuk kedalam kos seolah menjadi warga kos tersebut. Ia pun mondar mandir melewati seluruh kamar kos”, terangnya, Minggu (17/02).
Kemudian salah satu penghuni kos merasa curiga dan menegurnya. Namun tersangka mengaku sedang menunggu temannya di kos tersebut. Lalu penghuni kos melaporkan kejadian tersebut, atas intruksi petugas, dan menggembok sepeda motor pelaku.
“Seketika kami datang, tersangka terlihat ketakutan dan melakukan perlawanan. Polisi pun bertindak dengan tegas dengan menghadiahi kaki kirinya dengan timah panas”, terangnya.
Menurut pengakuan tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 13 kali bersama rekannya, di kawasan Telang. “Dan empat pelaku lainnya kemarin sudah kabur kedaerah lain, namun semuanya masih dalam tahap pengejaran”, tandasnya.
Dari tangan tersangka petugas mendapatkan beberapa barang bukti, yakni dua buah obeng, motor pelaku dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu. Hasil curian tersangka mengaku sudah dijual ke Surabaya.
“Laptop dan handphone hasil curian sudah dijual ke Surabaya, namun kami masih kembangkan, terindikasi ada penadah dan pelaku lain”, pungkasnya. (sfn/tfk)