JCW Himbau Pemkab Sampang Tak Lindungi PNS Penjual Proyek

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2016 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) – Adanya tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terindikasi menutup-nutupi sanksi kasus Jatmiko salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Sampang yang dilaporkan oleh warga Desa Torjun Kecamatan Torjun ke Mapolres Sampang terkait penipuan sejumlah proyek dengan memintai uang fee di depan menimbulkan beragam tanggapan miring terkait kinerja Pemkab.

H. Moh Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) dibuat geram terhadap tindakan Pemkab Sampang tersebut, ia mengatakan, dalam kasus yang terjadi selayaknya pemkab memberikan tindakan tegas, bukan lantas di tutup-tutupi oleh pihak kantor Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Sampang.

“Kejadian itu harus ditindaklanjuti secara tegas oleh pemangku kebijakan, yakni Bupati Sampang, karena sudah dijelaskan dalam aturan disiplin ASN dalam peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil, kemudian diperbarui melalui peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin ASN,” katanya, Senin (19/12/2016).

Bukan tanpa alasan, seruan dilakukannya penindakan secara tegas tersebut dimaksudkan agar menjadi cambuk kekuatan negara dalam menerapkan keadilan dan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara. “Kalau ini dibiarkan, maka akan banyak PNS lainnya yang tidak ragu untuk memperjualkan proyek, karena sudah jelas bahwa hukuman yang diberikan tidak jelas dan terkesan dilindungi oleh Pemkab Sampang,” ungkapnya.

Pihaknya berharap agar PNS di lingkungan Pemkab Sampang dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku, pasalnya jika ada oknum PNS yang bermain proyek maka sudah jelas akan mengganggu kinerjanya sendiri dan instansi yang menaunginnya.

Baca Juga :  Suplai Air PDAM Terputus, Warga Samadua Kecewa

Diberitakan sebelumnya, Bambang Maryono Kasubid Pembinaan BKD Sampang, saat dikonfirmasi terkesan enggan membeberkan hasil pemeriksaan inspektorat dan sanksi yang seharusnya diberikan kepada yang bersangkutan. Pihaknya berdalih masih menunggu pimpinan dan keputusan final dari tim indisliner PNS.
“Nunggu pimpinan dulu. Pimpinan masih tugas di luar kota, untuk persoalan ini ada tim indisipliner, jadi kami belum bisa memberikan komentar apa-apa,” tuturnya.

Perlu diketahui Jatmiko diduga telah melakukan penipuan terhadap Miftahul Arifin, 42, warga Desa/Kecamatan Torjun pada Maret lalu. Modus yang dilakukan Jatmiko, yakni mengimingi korban dengan menawarkan proyek dari DPR Provinsi, supaya korban percaya, Jatmiko membawa foto copy berkas Pemprov Jatim. (*)

Berita Terkait

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru
Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan
Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara
RSUD ZUS Gorontalo Utara Terancam Turun Level
Pemdes Rongdalam Dorong Geliat Ekonomi Desa
Atlet Sambo Asal Bangkalan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:08 WIB

Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:23 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Senin, 30 Juni 2025 - 13:55 WIB

Manfaat Layanan Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono saat pimpin upacara HUT Bhayangkara ke-79, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’

Selasa, 1 Jul 2025 - 18:30 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sampaikan sambutan saat acara silaturahmi dan haul masyayikh Ponpes Bata-Bata, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Ragam

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Selasa, 1 Jul 2025 - 12:47 WIB

Captiom: tujuh CPNS baru saat mengikuti apel di halaman kantor Lapas Narkotika Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Tambah Energi Baru

Selasa, 1 Jul 2025 - 07:23 WIB

Caption: tersangka kasus narkoba inisial MA saat diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Sumenep.

Hukum&Kriminal

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Senin, 30 Jun 2025 - 20:57 WIB