JCW Himbau Pemkab Sampang Tak Lindungi PNS Penjual Proyek

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2016 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) – Adanya tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terindikasi menutup-nutupi sanksi kasus Jatmiko salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Sampang yang dilaporkan oleh warga Desa Torjun Kecamatan Torjun ke Mapolres Sampang terkait penipuan sejumlah proyek dengan memintai uang fee di depan menimbulkan beragam tanggapan miring terkait kinerja Pemkab.

H. Moh Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) dibuat geram terhadap tindakan Pemkab Sampang tersebut, ia mengatakan, dalam kasus yang terjadi selayaknya pemkab memberikan tindakan tegas, bukan lantas di tutup-tutupi oleh pihak kantor Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Sampang.

“Kejadian itu harus ditindaklanjuti secara tegas oleh pemangku kebijakan, yakni Bupati Sampang, karena sudah dijelaskan dalam aturan disiplin ASN dalam peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil, kemudian diperbarui melalui peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin ASN,” katanya, Senin (19/12/2016).

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Semeru 2024 Berakhir, Angka Lakalantas di Sampang Menurun

Bukan tanpa alasan, seruan dilakukannya penindakan secara tegas tersebut dimaksudkan agar menjadi cambuk kekuatan negara dalam menerapkan keadilan dan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara. “Kalau ini dibiarkan, maka akan banyak PNS lainnya yang tidak ragu untuk memperjualkan proyek, karena sudah jelas bahwa hukuman yang diberikan tidak jelas dan terkesan dilindungi oleh Pemkab Sampang,” ungkapnya.

Pihaknya berharap agar PNS di lingkungan Pemkab Sampang dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku, pasalnya jika ada oknum PNS yang bermain proyek maka sudah jelas akan mengganggu kinerjanya sendiri dan instansi yang menaunginnya.

Baca Juga :  Legislatif Akan Panggil Pihak BRI Terkait BPNT di Bangkalan

Diberitakan sebelumnya, Bambang Maryono Kasubid Pembinaan BKD Sampang, saat dikonfirmasi terkesan enggan membeberkan hasil pemeriksaan inspektorat dan sanksi yang seharusnya diberikan kepada yang bersangkutan. Pihaknya berdalih masih menunggu pimpinan dan keputusan final dari tim indisliner PNS.
“Nunggu pimpinan dulu. Pimpinan masih tugas di luar kota, untuk persoalan ini ada tim indisipliner, jadi kami belum bisa memberikan komentar apa-apa,” tuturnya.

Perlu diketahui Jatmiko diduga telah melakukan penipuan terhadap Miftahul Arifin, 42, warga Desa/Kecamatan Torjun pada Maret lalu. Modus yang dilakukan Jatmiko, yakni mengimingi korban dengan menawarkan proyek dari DPR Provinsi, supaya korban percaya, Jatmiko membawa foto copy berkas Pemprov Jatim. (*)

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB