JCW Himbau Pemkab Sampang Tak Lindungi PNS Penjual Proyek

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2016 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

Sampang (regamedianews.com) – Adanya tindakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terindikasi menutup-nutupi sanksi kasus Jatmiko salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Sampang yang dilaporkan oleh warga Desa Torjun Kecamatan Torjun ke Mapolres Sampang terkait penipuan sejumlah proyek dengan memintai uang fee di depan menimbulkan beragam tanggapan miring terkait kinerja Pemkab.

H. Moh Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) dibuat geram terhadap tindakan Pemkab Sampang tersebut, ia mengatakan, dalam kasus yang terjadi selayaknya pemkab memberikan tindakan tegas, bukan lantas di tutup-tutupi oleh pihak kantor Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Sampang.

“Kejadian itu harus ditindaklanjuti secara tegas oleh pemangku kebijakan, yakni Bupati Sampang, karena sudah dijelaskan dalam aturan disiplin ASN dalam peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang peraturan disiplin pegawai negeri sipil, kemudian diperbarui melalui peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang peraturan disiplin ASN,” katanya, Senin (19/12/2016).

Bukan tanpa alasan, seruan dilakukannya penindakan secara tegas tersebut dimaksudkan agar menjadi cambuk kekuatan negara dalam menerapkan keadilan dan rasa tanggung jawab sebagai abdi negara. “Kalau ini dibiarkan, maka akan banyak PNS lainnya yang tidak ragu untuk memperjualkan proyek, karena sudah jelas bahwa hukuman yang diberikan tidak jelas dan terkesan dilindungi oleh Pemkab Sampang,” ungkapnya.

Pihaknya berharap agar PNS di lingkungan Pemkab Sampang dapat bekerja sesuai aturan yang berlaku, pasalnya jika ada oknum PNS yang bermain proyek maka sudah jelas akan mengganggu kinerjanya sendiri dan instansi yang menaunginnya.

Baca Juga :  Sebesar 60 Persen Dana DBHCHT di RSUD Waru Sudah Terealisasi

Diberitakan sebelumnya, Bambang Maryono Kasubid Pembinaan BKD Sampang, saat dikonfirmasi terkesan enggan membeberkan hasil pemeriksaan inspektorat dan sanksi yang seharusnya diberikan kepada yang bersangkutan. Pihaknya berdalih masih menunggu pimpinan dan keputusan final dari tim indisliner PNS.
“Nunggu pimpinan dulu. Pimpinan masih tugas di luar kota, untuk persoalan ini ada tim indisipliner, jadi kami belum bisa memberikan komentar apa-apa,” tuturnya.

Perlu diketahui Jatmiko diduga telah melakukan penipuan terhadap Miftahul Arifin, 42, warga Desa/Kecamatan Torjun pada Maret lalu. Modus yang dilakukan Jatmiko, yakni mengimingi korban dengan menawarkan proyek dari DPR Provinsi, supaya korban percaya, Jatmiko membawa foto copy berkas Pemprov Jatim. (*)

Berita Terkait

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL
Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan
Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika
Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 21:56 WIB

Caption: Pelda Bondan pastikan pengukuran tanah PTSL di Desa Rombuh berjalan aman, (dok. regamedianews).

Daerah

Babinsa Rombuh Kawal Pengukuran Tanah PTSL

Sabtu, 11 Okt 2025 - 17:55 WIB

Caption: petugas Lapas Pamekasan bersama Satbrimob Polda Jatim, saat menggeledah blok hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Pamekasan Gelar Razia Gabungan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 11:20 WIB

Caption: petugas gabungan tunjukkan barang terlarang yang ditemukan didalam Lapas Narkotika Pamekasan saat dirazia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Petugas Temukan Barang Terlarang di Lapas Narkotika

Sabtu, 11 Okt 2025 - 09:17 WIB

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB