Pakar Hukum: Lembaga Survei Kita Tahun Ini, Sudah Lancang Mendahului KPU RI 

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2019 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, (Abdul Fickar Hadjar).

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, (Abdul Fickar Hadjar).

Jakarta, (regamedianews.com) – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai sistem hitung cepat (guick Count) lembaga survei sudah lancang mendahului KPU RI. 

Menurutnya, keberadaan lembaga survei sendiri tidak bisa terlepas dari tumpangan berbagai oknum yang ingin dirinya di unggulkan dalam pemilu serentak 2019.

“Lembaga survei harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan mereka selama pasca pemilihan tersebut”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam artian, lanjut Fickar, mereka harus mampu menjadikan hasil survei nya tersebut pada hasil Sistem hitung manual  (Real Count). Tidak jauh dari hasil prediksi mereka saat ini, kalau tidak bisa sama dengan hasil survei mereka, maka akan terjadi distrust bangsa Indonesia kedepan kepada kualitas lembaga survei.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Tinjau Keamanan di Hari Paskah dan Pemilu

“Mustahil itu lembaga survei bersih dari tumpangan oleh karena itu, ini menjadi kelompok penekan sendiri seolah-olah yang menjadi KPU lembaga survei, mereka harus bertanggungjawab atas kegaduhan ini”, kata Fickar di Jakarta, Kamis (19/4/2019).

Baca Juga :  Tak Bisa Berenang, Cucu & Neneknya Tewas Tenggelam di Sungai

Selanjutnya, Fickar menegaskan, dalam pemilu 2019 terkesan tidak berfungsi. Mengingat, beragam kegaduhan yang diakibatkan di dalam lingkungan masyarakat.

“Sekarang inikan demokrasi, sepertinya ada kelompok penekan lain, yaitu kelompok quick count itu loh. Saya beraharap, masyarakat tidak terlalu gaduh dan tegang dulu di bawah, semuanya bersabar terhadap keputusan KPU RI”, tegasnya. (rud)

Berita Terkait

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
SKK Migas Dorong Peran Strategis Media Dalam Ketahanan Energi Nasional  
Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Berita Terbaru

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

Jumat, 10 Okt 2025 - 08:07 WIB

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB