TKI Asal Sokobanah Sampang Bebas Dari Hukuman Mati

- Jurnalis

Minggu, 5 Mei 2019 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Sehri (tengah), TKI di Malaysia, asal Tamberu Barat Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura.

Achmad Sehri (tengah), TKI di Malaysia, asal Tamberu Barat Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura.

Sampang, (regamedianews.com) – Tangis bahagia kini dirasakan Ach. Sehri dan keluarganya, ia yang berstatus sebagai TKI asal Kabupaten Sampang, tepatnya warga Dusun Cangak, Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokabanah, kini divonis bebas setelah terjerat hukuman mati atas dugaan kasus penyelundupan narkotika di Malaysia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, Ach. Sehri ditangkap petugas bea cukai Malaysia pada operasi anti penyelundupan narkotika, 28 Januari 2018 lalu, bersama rekannya yakni Burinten, Jumaari, dan Sopiah.

Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Diskumnaker Sampang, Agus Sumarso mengungkapkan, keempatnya ditahan di Malaysia atas dugaan dan tuduhan tindak pidana pengedaran narkotika dengan ancaman hukuman mati.

“Selama terduga menjalani proses hukum, KBRI Kuala Lumpur (KL) dan kuasa hukumnya memberikan pendampingan sampai upaya pembebasan hukum”, kata Agus, Minggu (05/04/2019).

Ia juga mengungkapkan, berkat Kuasa Hukum KBRI LK Retainer Lawyer dari kantor hukum Gool dan Azura pada, 7 Februari 2019, Jaksa melepaskan Sehri bersama tiga rekannya dari tuntutan pidana dan menyerahkan ke Depo Tahanan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Semenyih untuk dilakukan proses pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tersebut.

Baca Juga :  Beredar, 21 kiai Sepuh NU Jawa Timur surati DPW PKB

“Setelah menjalani proses keimigrasian, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan JIM berencana memulangkan Achmad Sehri bersama tiga rekannya ke Indonesia pada, 30 April 2019″, terangnya.

Sebelum terjaring operasi anti penyelundupan narkotika, pihaknya mengaku, jika Ahmad Sehri telah memiliki keluarga dan mendapat izin tinggal secara sah di Malaysia.

“KBRI Malaysia telah menerbitkan perpanjangan Paspor RI No. C2740026 pada 8 April 2019. Sedangkan masa berlaku paspor yang lama sudah kedaluwarsa saat Ahmad Sehri menjalani proses hukum dalam tahanan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua
Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa
Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi
Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal
Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 September 2025 - 16:00 WIB

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 September 2025 - 15:01 WIB

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 September 2025 - 09:13 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman, menduduki sofa tua yang disuguhkan oleh massa aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Disuguhi Tembakau dan Sofa Tua

Kamis, 18 Sep 2025 - 21:32 WIB

Caption: tampak keakraban warga Desa Angsokah, disela gotong royong memperbaiki infrastruktur jalan poros desa yang rusak, (dok. regamedianews).

Daerah

Sinergitas Warga Angsokah Perbaiki Insfrastruktur Desa

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:00 WIB

Caption: tampak menu lauk Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan kepada siswa SD ditemukan basi, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa SD di Bangkalan Terima MBG Basi

Kamis, 18 Sep 2025 - 15:01 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli, menemui langsung sejumlah pemuda yang aksi demo, (foto istimewa).

Daerah

Kadisdik Sampang Didesak Pecat Kepsek Nakal

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:32 WIB

Caption: pose bersama rektor dan dosen UTM, Wabup Bangkalan dengan Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dr. Dyah Sawitri, (foto istimewa).

Daerah

Wabup Bangkalan Dorong Kolaborasi Riset Bersama UTM

Kamis, 18 Sep 2025 - 09:13 WIB